MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pengakuan dan testimoni tentang mudahnya perizinan di Bantaeng tidak hanya datang dari Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, Muhammad Sadiq.

Pengakuan sebelumnya bahkan datang dari lembaga negara yakni
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BKPM memberikan predikat yang sangat baik untuk kinerja layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bantaeng. Hal tersebut tertuang dalam surat Kementerian Investasi/BKPM No 139 Tahun 2021 tertanggal 27 Agustus 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama, Ikmal Lukman itu disebutkan Bantaeng meraih predikat sangat baik dengan penilaian 88,447.

Kabupaten yang dipimpin Ilhamsyah Azikin ini berada di urutan ke-28 di antara 415 kabupaten/kota di Indonesia. Khusus di Sulsel, Bantaeng menjadi daerah terbaik untuk pelayanan perizinan. (#)