ikut bergabung

GNPK Tantang Kapolda Baru Tindak Tegas Penimbun Serta Pemasok BBM Subsidi


Sulsel

GNPK Tantang Kapolda Baru Tindak Tegas Penimbun Serta Pemasok BBM Subsidi

Di Luwu Timur setidaknya ada empat perusahaan yang diduga mengantongi Pesanan Order (PO) besar atau izin memasok BBM ke industri tersebut. Empat perusahaan itu PT ME,MK,AZ dan GO. Empat perusahaan ini kemudian join lagi dengan masing masing perusahaan kecil dalam memasok BBM. Dan RSM yang berlokasi di Pinrang dan PT TM di Barru diduga ikut memasok BBM.

Sementara itu, sebuah perusahaan PT
TJA di Sulawesi Tengah juga diduga menerima pasokan solar dari Makassar. Bukan hanya itu, diduga pula memasok gas subsidi ke penampungan ilegal. Sementara itu, PT WI disebut juga ada dalam jaringan bisnis “gelap” solar subsidi. Dan jangkauan pasokannya luas di wilayah Sulawesi.

Selain itu, ada pula pasokan solar subsidi dari Sulsel yang masuk ke Sulawesi Tenggara di PT V.

“Nah, yang kami tekankan di sini, siapa yang mengeluarkan PO PO itu?. Dan kenapa para pengusaha pengusaha itu terkesan semakin berani menjalankan bisnis ini. kami minta Pak Kapolda Sulsel yang baru serius mengungkap jaringan mafia solar subsidi ini. dan menangkap serta menyeret ke hadapan hukum mereka yang mengeluarkan PO itu,” tegas Ramzah.

Ramzah menguraikan, pelaku memasok secara bergantian. Dan sebelum dipasok mereka diduga lebih dulu menampung di sekitar lokasi industri. Pasokan dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Sistem transaksi dilakukan dengan sistem tumpah bayar.

Baca Juga :   Dinilai Lengkap dan Memenuhi Syarat, KPUD Makassar Terima Dokumen 50 Bacaleg PSI Kota Makassar

Ramzah menegaskan, subsidi untuk BBM rakyat itu dibayar oleh negara. Oleh karena itu, siapa pun yang menyalahgunakan BBM subsidi itu sama saja dengan menyalahgunakan uang negara dan harus dijerat dengan UU Tipikor serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ramzah juga meminta PPATK tidak tinggal diam. PPATK saatnya berperan aktif menelusuri aliran dana dari bisnis gelap solar subsidi itu. Termasuk mentracking rekening para oknum yang diduga terlibat. (*)

 

dibaca : 159

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top