ikut bergabung

Ketua Baznas Palopo Puji Kebijakan Judas Amir 


Sulsel

Ketua Baznas Palopo Puji Kebijakan Judas Amir 

PALOPO, UJUNGJARI–Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, As’ad Syam mengatakan, kebijakan Walikota Palopo HM Judas Amir terkait adanya surat edaran pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS muslim di jajaran Pemerintah Kota Palopo sebesar satu persen per tanggal 8 April 2023 lalu, sebenarnya bentuk kepedulian Walikota Palopo bagi sesama, terutama bagi sanak saudara seiman yang membutuhkan uluran tangan.

Apalagi dalam bulan Suci Ramadan ini, Walikota Palopo HM Judas Amir memandang perlu berbagi bagi sesama umat muslim, sehingga pemotongan THR sebesar 1 persen tersebut dikelola langsung Baznas Kota Palopo untuk segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk berlebaran. “Ini sebenarnya lebih pada niat baik, kepedulian Bapak Walikota sehingga dikeluarkanlah surat edaran tersebut. Pemotongannya 1 persen bagi PNS muslim,” kata As’ad Syam, Kamis (13/4/2023).

Menurut As’ad Syam, pemberian THR bagi PNS jelang lebaran, dalam moment bulan penuh berkah ini, Walikota Palopo mengajak para PNS beragama Islam untuk berbagi dan bersedekah bagi sanak keluarga seiman yang kurang beruntung, yang sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan memasuki hari raya Idul Fitri.

“Sebenarnya ini niat baik  Walikota untuk mengajak PNS beragama Islam untuk berbagi dalam bulan penuh berkah ini, mengingat saudaranya seiman masih banyak yang kondisinya sangat membutuhkan uluran tangan kita. Atas niat baik ini, maka Bapak Walikota Palopo meminta Baznas untuk mengelola dan menyalurkan bantuan tersebut yang terkumpul dari penyisihan 1 % saja dari nilai THR tersebut. Misalkan PNS muslim mendapatkan THR Rp2 juta, maka diminta mereka berinfak Rp20 ribu saja untuk berinfaq,” kata As’ad.

Baca Juga :   Bolu Cukke Soppeng Laris Manis Di Pameran Dekranasda

Namun dikatakan As’ad Syam, niat baik Walikota Palopo yang dilandasi kepedulian bagi sesama, ternyata terdapat PNS yang tidak memahami baik maksud baik ini. “Sebab, seolah-olah surat edaran tersebut sangat merugikan mereka, bahkan cenderung menilai miring bahwa pemotongan THR 1 persen tersebut untuk kepentingan pribadi. Ini sama sekali tidak benar. Satu sen pun dana dari pemotongan THR PNS muslim itu tidak ada pihak di Baznas, apalagi Bapak Walikota menikmatinya. Semua disalurkan kepada warga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan jelang dan selama lebaran,” katanya.

Dalam pandangan As’ad Syam, surat edaran Walikota Palopo terkait pemotongan THR PNS muslim 1 persen untuk infak, sepatutnya didukung para PNS di daerah ini, terutama para PNS beragama Islam. “Kebijakan ini sebenarnya secara sederhana, karena niat baik Bapak Walikota mau melihat warganya yang susah ikut juga tersenyum saat lebaran, karena dapat dibantu dari dana tersebut. Bila pemimpin kita selevel walikota saja, edarannya yang mengajak kita dalam kebaikan tak lagi dihiraukan, jadi siapa lagi yang akan kita dengar dan akan diikuti? Jadi marilah kita mendukung kebijakan ini, karena bertujuan membantu bagi sesama. Apalagi nilainya juga tidak seberapa,” kata As’ad. (***)

dibaca : 74



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top