GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca riuhnya aksi tawuran di kawasan Manggarupi, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, jajaran Polres Gowa berhasil mengamankan sebanyak 18 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran pada Minggu (2/4) pagi lalu itu.
18 pelaku tawuran ini dijemput oleh Timsus Respek Presisi Polres Gowa setelah sehari dijajak keberadaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan pelaku tawuran itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat merilis hasil tangkapan pelaku tawuran, Selasa (4/4/2023) malam tadi di halaman mako Polres Gowa.
AKP Bahtiar mengatakan, dari 18 pelaku tawuran ini, 15 orang tercatat masih di bawah umur dan tiga lainnya sudah dewasa.
“Kita sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan sembilan orang pelaku dari kelompok Anti Gores dan sembilan orang dari Tombolocom,” kata AKP Bachtiar.
Sementara, seorang korban luka terkena busur dari tawuran ini adalah berasal dari kelompok Tombolocom. Korban telah menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf.
“Dari kasus tawuran antar dua kelompok ini kami amankan barang bukti berupa sejumlah batu, ponsel 12 unit, sarung 2 lembar, baju kaos 7 lembar, sepeda motor 4 unit, satu buah ketapel, sebilah badik dan beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan petugas di TKP. Dari aksi tawuran ini kita sangkakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak junto Pasal 170 KUHP, ” jelas Kasat Reskrim.
Sementara itu imbauan jaga kamtibmas terus dilakukan Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak bukan hanya melalui media-media baik media cetak, elektronik dan online tapi juga melalui media sosial.
“Saya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar kiranya dapat mengontrol anaknya dan saat jam 22.00 Wita sudah berada di dalam rumah, jangan lagi berkeliaran di luaran agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab. Para orangtua harus peduli dan terus mengawasi pergaulan anak-anaknya, mengontrol aktivitas di luar rumah agar anak-anak kita terhindar dari kejahatan baik sebagai korban terlebih menjadi bagian pelaku aksi kejahatan contohnya jadi anak geng motor, ” tegas Kapolres Gowa. –