GOWA, UJUNGJARI.COM — Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Bachtiar agar segera menangkap para pelaku penyerangan yang terjadi di wilayah Manggarupi, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu pada Minggu (2/4) sekira pukul 06.00 Wita.
Hal itu dilakukan Kapolres kemarin usai menerima laporan terjadinya penyerangan dengan bersenjata busur dan mengakibatkan adanya satu orang korban luka.
“Pak Kapolres sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera mengerahkan Timsus Respek Presisi dan Resmob untuk menangkap para penyerang,” kata Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid menyampaikan perintah Kapolres Gowa tersebut, Minggu malam tadi.
Disampaikan Iptu Rasyid, Kapolres Gowa mengeluarkan perintah agar kejadian yang meresahkan masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti.
Terkait kasus penyerangan tersebut kata Iptu Rasyid saat ini masih dalam penyelidikan dan pihak penyidik masih mengumpulkan data-data di TKP.
“Langkah cepat yang dilakukan Kepolisian ini adalah untuk menghindari terjadinya penyerangan susulan,” kata mantan Kasubsektor Pattallassang ini.
Salah seorang korban penyerangan, tambahnya, Minggu pagi sekira pukul 09.00 datang ke mako Polres Gowa untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban dari aksi penyerangan di Manggarupi tersebut.
“Iya, Minggu pagi sekira pukul 09.00 Wita salah satu korban datang melapor ke Polres, ” kata Iptu Rasyid. –