MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pembangunan pusat pertokoan yang berada di poros Jalan Perintis Kemerdekaan, sekitar 200 meter dari traffic light BTP kecamatan Tamalanrea kota Makassar, menuai sorotan.

Bangunan berlantai lima itu disinyalir belum mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan dan amdal lalu lintas (Amdal Lalin) dari instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forum Pemerhati Lingkungan Kecamatan Tamalanrea, Muh Syakir, meminta pemerintah setempat, dan instansi terkait agar turun mengecek amdal lingkugan dan amdal lalin bangunan tersebut.

“Kami khawatir keberadaan bangunan pusat pertokoan itu akan menambah parah kemacetan di daerah itu. Apalagi berada tak jauh dari perempatan BTP-Perintis. Saya curiga belum ada amdal lingkungan dan amdal lalu lintasnya,” kata Muh Syahkir.

“Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dokumen amdal lingkungan dan amdal lalu lintas-nya, harus di setop pembangunannya. Mereka juga melanggar batas roylen jalan. Tabe Pak Camat, Lurah, dan Dinas Tata Ruang, tegur dan tindak tegas pemilik bangunan tersebut,” ujarnya.

Diketahui bahwa bangunan tersebut merupakan toko SATU SAMA cabang Jl Landak, Makassar. Saat ini progres pembangunnannya sudah mencapai 70 persen. Hanya saja, amdal lalu lintas-nya belum ada.

“Itu kan jalan nasional, pihak Polda dalam hal ini Dirlantas dan Balai Jalan Perhubungan Darat, harus turun mengecek amdal lalu lintas-nya,” tegas Muh Syakir.  (drw)