MAKALE, UJUNGJARI.COM— Hari terakhir nama tenaga kontrak daerah (TKD) dikirim Pemda Tana Toraja ke Pusat diangkat jadi abdi negara, Kamis (30/3) kemarin disikapi bijak DPRD Tana Toraja.

Hal itu dibuktikan komisi I DPRD Tator bersama pimpinan rapat kerja (Reker) bersama Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Daerah membahas nasib 2.712 TKD Tator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski awalnya raker berjalan tensinya tinggi lantaran para TKD turut hadir merasa cemas dan was-was. Demikian pula pimpinan dewan dan anggota komisi satu sudah bersuara lantang seperti apa nasib para TKD sudah puluhan tahun mengabdi.

BKPSDM harus bertanggung jawab sebagai OPD tehnis menentukan nasib mereka ke depan. Yang pasti nama TKD Tator belum kunjung diangkat ASN, per 15 Maret 2023 sudah dikirim ke Pusat.

Lantaran kuatnya desakan TKD siapa saja nama 2.712 terkirim ke Pusat, ahirnys pihak BKPSDM Tator menyerahkan bukti pengiriman kepada Ketua DPRD Welem Sambolangi disaksikan ratusan pasangan mata.

Meskipun BKPSDM sudah membocorkan, namun dewan terus menekan BKPSDM agar mengumumkan nama TKD yang terkirim.

Suasana raker sudah tegang bahkan TKD sudah bersuara keras sehingga nama-nama TKD tersebut diumumkan. Para TKD pun berjubel mencari namanya dan menemukan satu persatu.

“Terima kasih asa (harapan) kami sudah dikabulkan Pemda,” ujar Joni Ringan sudah puluhan tahun mengabdi Satpol PP.

Akhir dari Raker dewan merekomendasikan tujuh poin kepada Pemda Tana Toraja. Salah satunya BKPSDM diminta menetapkan jumlah kebutuhan OPD sesuai kualifikasi pendidikan.

“BKPSDM juga diminta melakukan analisa jabatan dan beban kerja objektif serta memberikan ruang dan perhatian khusus bagi TKD yang sudah mengabdi puluhan tahun,” terang Ketua DPRD Tator, Welem Sambolangi.

Welem tidak menampik pengabdian TKD hendaknya dihormati Pemda baik menjadi ASN maupun P3K untuk memberikan prioritas.

Welem berharap TKD diberi kemudahan melamar maupun pendaftaran kesempatan yang luas. Dewan akan terus mengawal dan memastikan kebijakan ini dijalankan secara konsisten.

“TKD adalah pahlawan terdepan terus berjuang dengan statusnya. Mereka telah memberikan pelayanan kepada masyarakat baik di pelosok desa terpencil dengan fasilitas minim dan medan tugas yang berat,” pungkas Welem. (agus)