MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Aparat pemerintah kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, tak main-main menindak tegas PK-5 dan pedagang musiman yang menjamur di poros jalan Perintis Kemerdekaan. Apalagi menempati bahu jalan dan trotoar.

Masih lanjutan giat kemarin, tim trantib kecamatan dan personil Satpol PP BKO kecamatan Tamalanrea, sore ini kembali turun penertiban PK-5 dan pedagang musiman di poros Perintis termasuk penjual pakaian yang berada di pertigaan jalan Baru – Perintis Kemerdekaan, kelurahan Tamalanrea Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi penjual baju, anggota Satpol PP langsung melakukan pembongkaran lapak/tenda yang terpasang diatas trotoar.

“Bongkar semua ini, siapa yang suruhki menjual disini. Kita tahu ini trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk menjual apalagi pasang tenda besi permanen. Panggil memangmi dekkengmu, Satpol sikat bongkar semua!,” kata Kasi Trantib Kec.Tamalanrea, Andi Zakaria Razak, S.STP dihadapan para penjual pakaian di pertigaan jalan Baru-Perintis Kemerdekaan.

“Sudah berulang kalimi kita tegur, tapi kepala batu sekali. Kemarin juga Pak Camat sudah beri kesempatan bongkar sendiri tapi masih membandel,” ujarnya.

Ia menegaskan lapak penjual pakaian ini melanggar, merusak estetika kota, apalagi berada diatas trotoar. Daerah ini juga kawasan padat kendaraan, rawan macet dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami paham, ini mungkin persoalan perut. Tapi anda juga harus paham aturan, ini demi kemaslahatan orang banyak. Kalau mau menjual pakaian cari tempat yang aman, jangan dipinggir jalan,” kata dia.

Pembongkaran lapak/tenda penjual pakaian di pertigaan jalan Baru-Perintis Kemerdekaan, tak mendapat perlawanan dari pedagang. Mereka (Pedagang, red) hanya terdiam melihat lapak dan tenda jualannya dibongkar oleh petugas.

Zakaria menambahkan, beberapa penjual pakaian lainnya seperti di depan BTN Hamzy juga akan ditertibkan. “Semua kita tertibkan termasuk yang berada di depan BTN Hamzy. Selain itu, penjual songkok, dan beberapa lainnya kami akan tertibkan,” pungkasnya. (drw)