ikut bergabung

Hasil Analisa Konstruksi Dinas PU, Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Bisa Lagi Digunakan


Foto/Ist: Suhalesy Zubir

Makassar

Hasil Analisa Konstruksi Dinas PU, Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Bisa Lagi Digunakan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan analisa dan pengujian terhadap kelaikan konstruksi Masjid Ittifaqul Jamaah yang berlokasi di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang Kecamatan Ujung Tanah.

Kubah masjid tersebut belum lama ini rubuh dan menimpa 12 jamaah yang sedang melaksanakan ibadah tarawih.

Dinas PU melibatkan sejumlah ahli untuk melakukan uji konstruksi terhadap bangunan masjid tersebut. Termasuk Kepala Teknik Sipil Unhas dan Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar Suhalesy Zubir menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat untuk membahas pelaksanaan kelayakan struktur bangunan masjid.

Setelah itu, bersama tim yang sudah dibentuk, mereka turun melakukan pemeriksaan.

Ternyata, dari hasil pemeriksaan ditemukan jika ternyata struktur bangunan memang sudah sangat rapuh dan tidak laik lagi untuk digunakan.

Tim selanjutnya merekomendasikan agar masjid tersebut tidak lagi digunakan dan sebaiknya dirobohkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi kami merekomendasikan masjid tersebut tidak digunakan lagi karena cukup berbahaya bagi jamaah,” ungkapnya kepada wartawan.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan
sesuai hasil uji kelaikan, sudah final jika bangunan masjid tersebut sudah tidak bisa digunakan

“Hasil pemeriksaan, konstruksinya semua diuji, plat beton, balok dari lantai ke lantai di uji, serta keseluruhan bangunan, memang sudah tua. Sudah 32 tahun. Tidak bisa lagi digunakan. Hasilnya, memang tidak bisa digunakan lagi. Pengujiannya gagal. Kalau dilihat dari hasil pemeriksaan tidak mungkin lagi digunakan,” ungkap Danny.

Baca Juga :   Hasanuddin Leo Edukasi Warga Makassar Pentingnya Bayar Zakat

Selanjutnya, kata orang nomor satu Makassar itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik wakaf masjid untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil.

Lebih jauh dikemukakan, Pemkot Makassar akan membangun masjid baru di sana.

Danny pun memerintahkan Kepala Bagian Kesra untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.

Selanjutnya, kata Danny, Pemkot Makassar akan mempersiapkan anggaran untuk pembangunan masjid tersebut yang diambil melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Dia memperkirakan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun masjid baru berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

“Jadi anggarannya dalam bentuk hibah nantinya. Tapi kita akan koordinasi dulu dengan pemegang wakaf. Ada proses administrasi yang harus dilakukan karena masjid itu bukan milik Pemkot Makassar ,” kata Danny.

dibaca : 113

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top