GOWA, UJUNGJARI.COM — Puluhan pelaku balap liar (Pebali) diamankan Kepolisian Resorr (Polres) Gowa di kawasan Jl Tun Abd Razak, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (25/3/2023) pagi.

Mereka kocar kacir saat dirazia Polisi dari Tim Respek Presisi yang merupakan gabungan beberapa satuan yakni Satreskrim, Satsabhara, Satintelkam dan Satlantas. Kini puluhan pebali yang didominasi usia remaja itu digiring ke mako Polres Gowa untuk diproses dan dibina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk gangguan kamtibmas di jalan raya ini,
Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak telah mewanti-wanti sebelumnya kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di bulan suci Ramadan.

Namun ternyata imbauan tersebut tidak dihiraukan terbukti sejak Ramadan tiba, aksi balapan liar ini pun marak dilakukan para remaja di beberapa titik di kawasan Somba Opu. Karenanya, petugas Tim Respek Presisi pun bergerak.

Tim Respek Presisi yang bergerak mengamankan para pebali ini dipimpin Kabag Ops Polres Gowa AKP Darwis Daud didampingi Kasat Sabhara AKP Sudirman, Kasatlantas Iptu Andi Muh Yusuf dan Wakapolsek Somba Opu AKP Aslamuddin serta Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamsal H.

Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh Yusuf mengatakan, operasi penindakan aksi balap liar ini telah kita lakukan sejak hari pertama Ramadan.

“Sebelumnya imbauan agar tidak melakukan balapan liar telah kami sosialisasikan melalui panplet media sosial untuk mencegah gangguan kamtibmas di saat bulan suci Ramadan, namun akhirnya kami bertindak lantaran imbauan Kepolisian tak diindahkan,” kata Iptu Andi Muh Yusuf dikonfirmasi Minggu malam.

Dikatakan Kasat Lantas, para pebali yang diamankan ini dijemput dari beberapa titik aksi yakni di kawasan, Jl Tun Abdul Razak, jalan lingkar Mawang dan Jl Tumanurung.

“Personel kami terbagi di beberapa lokasi dan berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang ingin melakukan aksi balap liar,” tambah Ipda Andi Muh Yusuf.

Dikatakan Kasat Lantas, semua kendaraan pebali diamankan sebagai barang bukti di mako Polres Gowa. Motor-motor para pebali ini tambah dia akan diamankan hingga selesai hari raya Idul Fitri mendatang.

“Sanksi ini diberikan dalam bentuk sanksi tilang selama Ramadan berjalan. Jadi motor-motor ini baru bisa dilepaskan setelah hari raya Idul Fitri, ” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak menegaskan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membiarkan anak remajanya ikut-ikutan melakukan aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak main-main. Kami akan menindak tegas para pelaku balap liar juga pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa selama Ramadan 1444 H ini berjalan, ” papar Kapolres Gowa. –