GOWA, UJUNGJARI.COM — Sedikitnya enam unit sepeda motor diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa pada Minggu (26/3/2023) malam. Keenam sepeda motor tersebut langsung digiring ke halaman mako Polres Gowa setelah kena jaring Cipta Kondisi di poros Jl Hos Cokroaminoto, Sungguminasa tepat didepan kantor Bank Sulselbar Cabang Gowa.

Keenam motor itu dijaring lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor selayaknya aturan perlalulintasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Kerma Bah Ops Polres Gowa AKP Hendra Mangera yang memimpin operasi Cipkon tersebut mengatakan, operasi ini dilakukan untuk meminimalisir angka kejahatan di wilayah Gowa.

Karena itu Polres Gowa melalui gabungan satuan melakukan operasi di malam hari jelang tengah malam.

“Target kami adalah membawa senjata tajam tanpa izin, peredaran miras, narkoba, serta penggunaan knalpot brong (bogar) yang sangat dilarang digunakan serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi, ” jelas AKP Hendra Mangera.

Dari enam motor yang dijaring, dua diantaranya dikenai sanksi tilang karena melanggar ketentuan berkendara.

Dikatakan AKP Hendra Mangera, operasi Cipkon ini akan terus dilakukan guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya tak terkecuali penggunaan knalpot brong selama bulan suci Ramadan ini karena mengganggu ketenangan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah salat tarwih dan istrahat malam.

“Dengan operasi Cipkon ini kita harapkan bisa memberikan rasa aman serta situasi kondusif terhadap masyarakat Kabupaten Gowa khususnya selama Ramadan 1444 H berlangsung,” kata AKP Hendra Mangera. –