MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Bulan Ramadan 1444 H tinggal sehari lagi. Pemkot Makassar pun mengatur jadwal masuk dan pulang kerja selama bulan suci.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum menjelaskan jam masuk dan pulang kerja pegawai, termasuk jam istirahat selama Ramadan diatur dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhmad Namsum mengatakan, hari Senin hingga Kamis, jam masuk pukul 08.00. Istirahat pukul 12.00-12.30. Sementara jadwal pulang kerja pukul 15.00 wita.

Sementara untuk hari Jumat, jam masuk pukul 08.00. Jam istirahat pukul 11.30-12.30. Sementara jam pulang kerja pukul 15.30.

“Jam istirahat di hari Senin hingga Kamis hanya 30 menit. Sementara jam istirahat di hari Jumat satu jam. Hal itu untuk memberi kesempatan kepada kaum muslimin melaksanakan salat Jumat,” ungkap Akhmad Namsum saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3).

Menurut Akhmad Namsum, di luar Ramadan, jadwal kerja pegawai Pemkot Makassar pukul 07.30 hingga pukul 16.00 wita.

Diapun mengingatkan seluruh OPD untuk tidak mengendorkan semangat kerja selama Ramadan.

“Kepala OPD diharapkan tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawainya. Jangan dikasih kendor walaupun Ramadan. Prinsipnya tidak ada bedanya dengan kerja-kerja di luar Ramadan,” kata mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar itu. (drw)