Site icon Ujung Jari

Menteri Agraria dan Tata Ruang Apresiasi Pemkab Gowa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Apresiasi ini diberikan karena dinilai Pemkab Gowa terus melakukan upaya dalam mempercepat persertifikatan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Menurut Hadi, dengan masyarakat mengantongi sertifikat tanah yang dimilikinya tentunya akan membantu sekali dalam hal perekonomian, sebab sertifikat tanah tersebut dapat digunakan baik untuk pengajuan pinjaman permodalan untuk usaha maupun untuk kebutuhan lainnya.

“Saya menilai Pak Bupati Gowa ingin mensejahterakan masyarakat dengan cepat dengan memberikan hibah supaya PTSL cepat selesai. Jadi ini langkah luar biasa karena mengambil momentum supaya masyarakat mendapatkan sertifikat, yang tentunya akan berkontribusi untuk mendorong ekonomi masyarakat menjadi naik,” kata Hadi.

Ucapan Hadi ini disampaikan saat menyerahkan sertipikat tanah dan penandatanganan nota kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan PTSL di Ruang Senat Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar, Jumat (17/3) lalu.

Mantan Panglima TNI ini menyebutkan dengan adanya PTSL ini masyarakat akan mendapat sertipikat tanah yang akan membantu perekonomian masyarakat karena nilai tanah akan naik. Selain membantu perekonomian masyarakat, ini juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan dari Gowa nanti virusnya nular ke kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan mau menghibahkan. Karena menghibahkan anggarannya membantu PTSL itu tidak rugi. Nilai tanah akan naik, perputaran ekonomi juga akan tinggi. Ketika nanti ada peralihan hak maka PAD-nya akan naik,” kata Hadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni yang hadir mewakili Bupati Gowa, mengatakan bahwa langkah Pemkab Gowa untuk menghibahkan anggaran kepada BPN dalam rangka percepatan program PTSL tiada lain untuk membantu masyarakat.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati Gowa telah menghibahkan anggaran untuk percepatan pembuatan PTPR dalam rangka percepatan PTSL. Tentunya ini akan menguntungkan masyarakat, karena dengan sertipikat masyarakat bisa melakukan kegiatan perekonomian dengan jaminan sertipikat yang dimiliki,” jelas Rauf.

Dalam kegiatan itu Wakil Bupati Gowa ini menerima dua sertipikat yang merupakan aset Pemkab Gowa. Adanya sertipikat pada aset pemerintah daerah ini diharapkan aset lainnya juga bisa segera disertipikatkan, tujuannya untuk menghindari permasalahan sengketa tanah di masa yang akan datang.

“Dengan sertipikat yang diberikan ini tentu kita berharap persertipikatan tanah-tanah milik Pemkab lainnya bisa tuntas dan lebih cepat dilakukan oleh BPN khususnya di Kabupaten Gowa,” harap Wabup Gowa.

Untuk diketahui, program PTSL tahun ini di Kabupaten Gowa yang sementara berjalan sebesar 32.835 bidang. Sementara, untuk dua aset daerah yang telah mendapatkan sertifikat yakni salah satu gudang di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang seluas 1.657 meter dan SDN Cikoro di Kecamatan Tompobulu seluas 566 meter.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni, Kakanwil ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muh Arifin Firdaus dan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa. –

Exit mobile version