ikut bergabung

Dinilai Berkontribusi pada Pertanian, Adnan Masuk Nominator Penerima Penghargaan Presiden RI


VERIFIKASI. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat mendampingi Agustini Irmawati dari Kementan RI melakukan verifikasi lapangan di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo.(foto/ist)

Berita

Dinilai Berkontribusi pada Pertanian, Adnan Masuk Nominator Penerima Penghargaan Presiden RI

GOWA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) mengusulkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sebagai salah satu penerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana dari Presiden RI Joko Widodo.

Diusulkannya Bupati Gowa oleh Kementan didasari atas penilaian Kementan terhadap putra mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo ini sebagai salah satu pemimpin yang memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan pertanian Indonesia, khususnya dalam meningkatkan produksi jagung. Adanya usulan ini dibenarkan Perwakilan Kementerian Pertanian Agustini Irmawati saat melakukan verifikasi lapangan di Gowa dan disambut para pejabat Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang kantor Bupati Gowa, pada Rabu (15/3) lalu.

“Sebagai apresiasi atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi bagi pertanian Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa, Kementan mengusulkan pak Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa) untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa tanda kehormatan Satyalancana,” sebut Agustini.

Dipaparkan Agustini, untuk mendapatkan penghargaan itu, sejumlah proses dan tahapan harus dilewati. Salah satunya tahapan presentasi dan verifikasi lapangan.

“Kita sudah hadir mendengar presentasi langsung bapak Bupati Gowa sebagai salah satu calon penerima tanda kehormatan Satyalancana itu. Dimana nanti dari hasil verifikasi oleh tim akan diputuskan apakah akan menerima Satyalancana Wira Karya atau Satyalancana Pembangunan,” sebut Agustini.

Hal senada dikatakan Gian Martika Kuswandi selaku Ketua Tim Verifikasi Penyiapan Keputusan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara. Gian mengatakan, dalam mengajukan usulan untuk mendapatkan Satyalancana memiliki persyaratan salah satunya diusul oleh Kementerian atau lembaga terkait sesuai dengan bidangnya.

Baca Juga :   Dituding Tolak Mandikan Warga Meninggal, Ini Klarifikasi Ketua Tim Pengurus Jenazah Kalaserena

“Karena ini di bidang pertanian maka pengusul dari pak Bupati Gowa ini adalah Kementerian Pertanian, sehingga hari ini kita melakukan verifikasi lapangan untuk menvalidasi data dan fakta yang merupakan usulan dari Kementerian apakah sudah sesuai dengan di lapangan atau tidak,” jelas Gian.

Tak hanya itu, tambah Gian, dalam pengusulan ini Bupati Gowa juga harus mendapatkan surat klarifikasi dari empat instansi yaitu BIN, KPK, Polri dan Kejagung.

“Artinya sudah clear keempat catatan dari instansi-instansi tersebut dan tinggal selangkah lagi pak Bupati Gowa bisa dianugerahi Satyalancana itu, ” paparnya.

dibaca : 122

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top