KEPULAUAN SELAYAR – Mewakili Camat, Sekcam Pasimarannu Syamsuddin, ST menghadiri rapat koordinasi (rakor) percepatan penguasaan tanah dalam kawasan hutan lindung di dua desa yakni Desa Lambego, dan Desa Komba-Komba, Rabu (15/3/2023).
Kepada awak media, Syamsuddin menyampaikan bahwa hutan lindung adalah hutan yang dilindungi keberadaannya karena bermanfaat dalam menjaga ekosistem. Selain itu kata dia juga bermanfaat untuk menjaga keberadaan flora dan fauna yang didalamnya secara alami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu saya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat kelestarian hutan. Kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi, ” pungkasnya.
Sekadar diinformasikan, kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pasimarannu ini dihadiri oleh Kasubag Ekonomi Setda Kelulauan Selayar Andi Rustam, SE bersama stafnya, Kepala Desa dan BPD Desa Lambego dan desa Komba-Komba serta puluhan undangan lainnya. (rl)