MAKALE, UJUNGJARI.COM–Nahas pria warga Palopo, Aldi Mepone (22) harus berurusan polisi karena menggasak smartphone dan uang tunai pegawai Dinas Kesehatan Tana Toraja, Jumat (10/3) lalu.

Pasca terima laporan Reskrim Polres Tana Toraja melakukan penyelidikan. Setelah petugas mengetahui identitas pelaku dilakukan pengintaian, dan pelaku ditangkap di Rantepao, Senin (13/3) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban diruang kerjanya seraya menawarkan alat kesehatan. Korban tinggalkan ruangan sejenak ceklok absen pulang, pelaku beraksi gasak smartphone dan uang di tas korban Rp 1.300 ribu.

Sepuluh menit kemudian korban kembali keruangannya menemukan tas sudah terbuka, uang dan smartphone sudah hilang pelakupun sudah kabur.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, modusnya menjual alat kesehatan (Alkes).

Begitu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tana Toraja, Sat Reskrim pun bergerak setelah menerima laporan.

Empat hari kemudian pelaku ditangkap di Jl Singki, Rantepao, Toraja Utara, dan mengamankan barang bukti hasil curian.

Di depan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku telah mendekam dibalik teruji besi Polres Tana Toraja.

“Diimbau warga selalu waspada begitu banyak modus penipuan dan pencurian. Sudah banyak korbannya warga hati-hati jangan terpedaya modus apapun. Kalau ada yang mencurigakan segera laporkan.ke petugas,” pungkas Sayid Ahmad. (agus)