ikut bergabung

GNPK Desak Kejati Usut Proyek Rehab Puluhan Sekolah dan RKAS Disdik Takalar


Sulsel

GNPK Desak Kejati Usut Proyek Rehab Puluhan Sekolah dan RKAS Disdik Takalar

MAKASSAR, UJUNGJARI--Aktivis antikorupsi Sulsel akhirnya angkat bicara terkait pengelolaan dana proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.

“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengusut proyek rehabilitasi puluhan gedung SD tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Takalar. Ada puluhan sekolah yang direhab, dan kami minta agar proyek ini segera ditelisik,” tegas Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulsel, R. Sulrahman, SH,MH., Selasa (14/03/2023)

Menurut R. Sulrahman, SH,MH, dari data yang diperoleh rincian sekolah yang mendapat rehab dengan menggunakan anggaran DAK tahun 2020 diantaranya,
SDN 6 Bilacaddi 210 juta, SDN 150 Inpres Tamala’lang, SDN 125 Inpres Bajeng, SDN 135 Inpres Pasuleang, SMP 1 Takalar.

Untuk tahun 2022, sekolah yang mendapat kucuran dana rehab masing-masing, SDN 234 Takalar Kota, SDN 133 Inp. Pari’risi, SDN 6 Bilacaddi 101 juta SDN 165 Al Qamar, SDN Bontosanra, SDN Bone², SDN Maradekaya, SDN 135 Pasuleang 261, SDN Palleko II, SMP 1 Takalar. Total dana yang digunakan Rp9 miliar

“Kami minta penggunakan dana proyek ini diusut. Apakah hasil rehab sudah sesuai spesifikasi atau tidak. GNPK dan koalisinya akan memberikan data tambahan ke penyidik dan mengawal penuh proses penyelidikan,” tukasnya.

Hal lain yang juga mendapat atensi dari GNPK adalah terkait kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang digelar di Hotel AL, tanggal 3 hingga 5 Maret tahun 2023 lalu.

Baca Juga :   BPBD Pemkab Sidrap Data Rumah Korban Bencana. Tercatat Segini Data Rumah Warga

Menurut R. Sulrahman, SH,MH., kegiatan yang disinyalir membebankan pihak sekolah ini, merupakan hal yang tidak bisa terus dibiarkan.

Dalam kegiatan yang dilakukan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Takalar ini, setiap sekolah dibebankan membayar Rp1,7 juta untuk satu malam dengan kapasitas dua orang (kepsek dan operator). Ditaksir jumlah utusan sekolah yang mengikuti kegiatan sebanyak 237.

Jika dikalikan jumlah sekolah yang mengikuti kegiatan dengan dana yang disetor tiap sekolah, maka ditaksir dana yang terkumpul Rp402 juta. Ini jumlah yang sangat besar sekali. Pengelolaan dana ini harus dipertanyakan dan diusut. Karena jika dihitung hitung dengan jumlah dana yang harus digunakan dalam kegiatan ini, selisihnya sangatlah besar.
Harga kamar permalam di hotel rata rata hanya Rp 500 ribu permalam.

“Masih ada kegiatan lain yang sedang kami telisik. Jika datanya rampung akan kami serahkan semua ke aparat penegak hukum. Intinya, ini semua harus diusut tuntas. Dan apabila ada unsur dugaan korupsi, maka semua yang terlibat harus diseret ke hadapan hukum,” tegas R. Sulrahman, SH,MH. (*)

dibaca : 131



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top