Kriminal
Anak Korban Bantah Tudingan Pelecehan, Kapolres Sebut Sudah Amankan Enam Pelaku, Tujuh Buron
Dikatakan Reonald, jika dari kasus ini sudah ada enam terduga pelaku diamankan dari 13 nama terduga pelaku yang terdata Kepolisian.
“Sudah enam orang terduga pelaku berhasil kami amankan. Dari hasil penyelidikan kami terdata sebanyak 13 orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut. Jadi sisa tujuh orang buron dan dalam pengejaran kami. Dari enam orang terduga pelaku itu, dua diantaranya menyerahkan diri dan empat lainnya kita amankan di kediaman masing-masing,” kata Reonald.
Kapolres juga menyebutkan bahwa yang melatarbelakangi kasus penganiayaan berakhir tewasnya korban Mansur Seha diindikasi kasus siri’.
“Korban Mansur diduga melecehkan seorang perempuan berinisial Y. Mansur diduga melecehkan Y di atas rumah nenek Y yang akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe tersebut pada Minggu (5/3/2023) malam. Jadi, yang melatarbelakangi penganiayaan adalah siri’. Di Makasaar ini ada tradisi siri’. Siri’ itu artinya seperti marwah atau kehormatan yang tidak dihargai oleh orang lain. Indikasi sementara Y diduga dilecehkan oleh Mansur sehingga kakak Y kemudian merencanakan aksi pengeroyokan terhadap korban dengan mengajak beberapa temannya itu,” ungkap Kapolres.
Meski dugaan awal diduga karena pelecehan namun Reonald mengatakan pihaknya masih menyelidiki kebenaran dugaan pelecehan tersebut. Reonald mengakui indikasi pelecehan itu belum bisa dibuktikan betul terjadi atau tidak. –
dibaca : 63