GOWA, UJUNGJARI.COM — Pada 2024 mendatang pesta demokrasi di Indonesia akan berjalan serentak. Bukan hanya pemilihan umum yang meliputi pemilihan calon legislatif, pemilihan presiden tapi juga pemilihan kepala daerah.

Dengan pelaksanaan Pemilu 2024 ini secara serentak maka jelas Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membutuhkan banyak pembiayaan, apalagi dengan turut dilakukannya Pilkada Gowa di tahun yang sama. Seperti halnya KPU Gowa akan membutuhkan dana tambahan yang sifatnya dana sharing dari Pemerintah Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pembiayaan dana Pilkada Gowa 2024 yang diestimasi dilaksanakan pada akhir 2024 tersebut, KPU Gowa membutuhkan puluhan miliar rupiah. Karenanya KPU seperti dikatakan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis akan mengajukan dana sharing ke Pemkab Gowa sebesar Rp75 miliar.

“Terkait untuk penganggaran Pilkada, kita akan usulkan ke Pemkab Gowa sebesar Rp75 miliar, tapi itu belum ada sharing. Tapi kan rencana gabung dengan Pilgub akan ada sharing, cuma nilai sharingnya itu yang belum,” kata Muhtar, Kamis (2/3).

Muhtar mengaku, dana yang diusulkan tersebut masuk dalam semua kebutuhan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 mendatang.

“Kemarin baru komponennya yang sudah disepakati. Kalau Gowa, kurang lebih kebutuhan Pilkada yang di-acc Pemkab diluar dana sharing itu Rp60 miliar. Pada penganggaran Pikada ini kurang lebih sama dengan Pilkada 2020 lalu sebanyak Rp60 miliar yang diberikan oleh Pemkab Gowa, ” jelas Muhtar.

Hanya saja tambah Muhtar, tahun lalu banyak dana sharing yang dikembalikan, ada sekira Rp7 miliar.

“Awalnya itu kami KPU kembalikan Rp5 miliar, terus kami kembalikan lagi Rp7 miliar jadi totalnya Rp12 miliar yang kami kembali ke Pemkab Gowa dari total dana sharing ynag diberikan Rp60 miliar,” jelas Muhtar.

Muhtar pun mengatakan, saat ini KPU Gowa masih menunggu dana sharing di Provinsi untuk langkah-langkah mensukseskan kontestasi Pemilu 2024 mendatang.-