SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Menyiapkan dokumen evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (1/3/2023).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, H. Basra didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan Perlindungan Anak, Abbas Aras.
Turut mendampingi Sekda, Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda, Nasrah Anitasari Rasyid.
Nasrah menyampaikan, rapat digelar sebagai bentuk kesiapan pengimputan dokumen evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.
“Rakor hari ini dilaksanakan dalam rangka persiapan dokumen evaluasi KLA Tahun 2023, sekaligus memastikan kesiapan data dari OPD terkait, di mana data tersebut nantinya akan menjadi bahan penginputan kedalam aplikasi penilaian,” kata Nasrah.
Nasra juga menjelaskan, penilaian atau evaluasi KLA ini terdiri atas 2 tahapan penilaian, yakni evaluasi dokumen dan verifikasi lapangan. Sementara untuk penginputan dokumen, akan mulai dilaksanakan mulai minggu I–III Maret 2023.
“Melalui rakor ini, diharapakan kerjasama antara tim gugus tugas KLA maupun stakeholder terkait, sehingga penginputan dokumen dapat selesai tepat waktu dan kita bisa mencapai target nilai yang diharapkan untuk dapat lolos ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi lapangan KLA Tahun 2023,” harapnya.
Nasrah menambahkan, pada tahun 2022, Sidrap telah memperoleh predikat pratama sehingga diharapkan tahun ini bisa mendapat predikat yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Sementara, Sekda Sidrap, H. Basra dalam arahannya menyampaikan kepada OPD maupun stakeholder terkait untuk tetap berkoordinasi dalam rangka memenuhi dan menyiapkan dokumen-dokumen yang nantinya akan dibutuhkan.
“Kami berharap kerja sama seluruh OPD dan stakeholder terkait saling mendukung dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi indikator penilaian KLA, sehingga tahun ini kita kembali dapat naik predikat dari tahun sebelumnya,” harap Basra.
Pada kesempatan rakor itu, saran dan masukan dari seluruh OPD terkait disampaikan. Selain itu juga turut dibahas pembentukan operator aplikasi Kabupaten Layak Anak di masing-masing OPD.
Turut hadir dalam rakor KLA, perwakilan instansi seperti BPBD, Dinas Kominfo, Disdikbud, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Dalduk KB, Dinas Porapar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan, Biciptapera, Kemenag dan Forum Anak Nene Mallomo. (Aca)