SELAYAR — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selayar dengan Kejaksaan Negeri melakukan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pimpinan Cabang BRI Selayar Yoga Setiawan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar Hendra Syarbaini, SH., M.H di Sunari Beach, Rabu (1/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada pewarta, Kajari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini menyampaikan bahwa pelaksanaan perjanjian kerja sama ini untuk membantu dan bekerjasama dengan BUMN khususnya Bank BRI Cabang Benteng Selayar sehingga segala bentuk program perbankan dapat dijalankan dengan lancar dan efektif.
“Sebagaimana arahan dari Jaksa Agung bahwa Kejaksaan harus hadir dan berkontribusi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Terkait dengan kerja sama tersbut, Pimpinan Cabang BRI Kepulauan Selayar Yoga Setiawan menyampaikan harapannya agar senantiasa tetap terjalin kerja sama yang baik dan harmoni.
Ia mengatakan kerjasama ini sebenarnya dari tahun ke tahun terus terjalin. Tindak lanjutnya adalah adanya Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk membantu dalam hal pemulihan keuangan negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) Andri Zulfikar S.H.,M.H, La Ode Fariadin, S.H., Irmansyah Asfari S.H, Andi Haeruddin Malik, S.H., MH, wita Oktadeanti, S.H,.M.H Yusnita Mawarni S.H.,M.H,dan Dian Anggraini Sucianti S.H.,M.H dan Pegawai lingkup Kejari Kep.Selayar. (Im)