ikut bergabung

Lapas Palopo Buka Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika 


Sulsel

Lapas Palopo Buka Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika 

PALOPO, UJUNGJARI— Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Ade, Chandra, S.IP mewakili Walikota Palopo menghadiri Pembukaan Layanan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Senin (27/02/2023).

Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom, A. Md. IP, S. Sos, mengatakan,  tujuan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan secara umum untuk memberikan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan.

Memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

Meningkatkan produktifitas serta kualitas hidup tahanan dan warga binaan Pemasyarakatan, serta mempersiapkan warga binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan masyarakat.

Kepala BNN Palopo diwakili Kasubag Umum BNN M.Basnur, S. Sos mengatakan, dengan adanya program layanan Rehabilitasi ini pada WBP dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial setelah selesai menjalani masa hukuman.

Selain itu dengan semakin banyaknya WBP peserta rehabilitasi baik itu rehabilitasi medis dan rehabilitiasi sosial diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di dalam lapas/rutan hingga dapat terwujudnya lapas Bersinar(Bersih Narkotika).

Sambutan Walikota Palopo yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ade Chandra, S.IP memberikan apresiasi pada Lapas II A Kota Palopo yang telah melaksanakan Pembukaan Layanan program rehabilitasi sosial narkotika dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, dengan harapan , setelah warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial akhirnya menjadi paham, dan, mengerti, bagaiamana menata,mengendalikan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Pemerintah.

Baca Juga :   AMM Kota Makassar Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Makassar

Pemerintah Kota Palopo menyambut baik layanan rehabilitasi, dan juga adanya pemberian pemahaman, mengenai peraturan, dan undang-undang yang mengatur larangan memiliki, menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Berharap dengan Adanya perjanjian Kerjasama yang telah di Sepakati di lingkup lapas keterpaduan melakukan layanan Rehabilitasi kepada warga binaan akan berhasil sesuai harapan.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Unsur Forkopimda Kota Palopo,Kepala Lapas Kelas II A Palopo, serta warga binaan lapas Kelas II A Palopo. (*)

dibaca : 63



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top