JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 hijriah/2023 masehi Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan surat edaran atau seruan kepada pengurus masjid di Indonesia.

Dalam surat edaran nomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 atau 14 Rajab 1444 H, yang ditanda tangani oleh Jusuf Kalla sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Imam Addaquruni sebagai Sekretaris Jenderal Dewan masjid Indonesia ini menyerukan 5 poin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, para DKM/Ta’mir masjid diminta melaksanakan bersih-bersih masjid bersama para jamaah dan mengkondisikan suasana datangnya bulan mulia Ramadan dengan Khidmat, semaraknya ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insyaniyah basyaniah..

Kedua, masjid, mushalla, langar dan surau perlu disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausyiah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami’ yang berarti menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa.

Ketiga, penggunaan Loud Speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan dzuhur, asar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum adzan shubuh, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound sytem dalam.

Sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini karena mengingat intensitas suara loud speaker masjid, mushalla, langar, dan surau di Bulan Ramadhan ini akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup.

Keempat, karena pada Ramadhan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju pemilu 2024, maka agar gema Ramadhan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketaqwaan sehingga semua masjid, mushalla, langar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa.

Kelima, DKM/Ta’mir masjid diminta tetap menyampaikan pesan kuat agar seluruh jamaah tetap memperhatikan pola sehat dalam aktivitas di masjid dan mushalla. (bs)