LUTIM, UJUNGJARI–Dalam rangka menurunkan prevalensi stunting hingga 14% di tahun 2024, Pemkab Luwu Timur menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama mitra kerja tingkat kabupaten yang berlangsung, Kamis (23/02/2023), di Gedung Wanita Simpurusiang Malili.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty, Forkopimda dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel.
Turut hadir para OPD Lingkup Pemkab Lutim, Para Camat se-Lutim, para Kepala Puskesmas, para Koordinator PKB/PLKB, Para Nutrisionis Puskesmas, para Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Lutim, dan TP PKK Lutim.
Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani menyampaikan bahwa, pemerintah daerah sangat serius dalam mengupayakan penurunan stunting.
“Target kita sangat jelas, yaitu ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada Tahun 2024. Dimana prevelensi stunting Lutim berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 yaitu 22,6 persen,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua upaya advokasi komitmen pemerintah daerah diupayakan dilakukan dengan optimal.
“Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka penurunan anak dengan kategori stunting,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, upaya penurunan stunting di Lutim ini, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga atau pemerintah saja. Melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik akademisi media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.
“Keterlibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkat pemerintah sangat penting untuk mengawal konvergensi program atau kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting,” tandasnya.
Sementara itu, dalam paparannya, Ketua TP PKK Lutim sekaligus Wakil Ketua II TPPS menjelaskan, stunting itu bukan orang sakit dan juga penyakit. Namun anak yang terlihat sehat tetapi mengalami kelainan pada perkembangan otot dan otaknya.
“Oleh karena itu, jadi penanganan stunting itu bukan hanya tugas BKKBN dan Dinkes saja. Tentunya kolaborasi antara OPD itu sangat diperlukan,” jelasnya.
Hal yang paling penting, kata Sufriaty, ialah baik Camat maupun kepala desa agar melakukan pendataan dengan baik. Sehingga data yang dihasilkan pun akurat dan valid.
“Selain itu, saya mengimbau seluruh aparat desa dan para kader PKK dan Posyandu untuk melakukan silaturahmi dengan mendatangi masyarakat dan memberikan edukasi agar mencegah terjadinya pernikahan dini bagi anak mereka,” tandasnya.
Terakhir, ia mengajak seluruh stakeholder terkait, untuk berkolaborasi dan sama-sama bekerja dalam percepatan penurunan stunting di Lutim.
“Semoga apa yang kita harapkan bersama-sama bisa kita lakukan sesuai dengan kerja-kerja ikhlas yang akan kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (**)