KEPULAUAN SELAYAR – Mewakili Kepala Bappalitbangda, Sekretaris Bappelitbangda Kepulauan Selayar, Al Amin membuka kegiatan koordinasi penguatan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam lokakarya strategi pencegahan dan perkawinan anak di Kabupaten Kepulauan Selayar di Hotel Rayhan Square, Selasa (21/02/2023).

Sekretaris Bappelitbangda mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama yang dilakukan USAID ERAT dan DP3AP2KB atas terlaksananya kegiatan koordinasi penguatan gugus tugas kabupaten layak anak (KLA) ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, praktik perkawinan anak patut menjadi perhatian dalam prioritas kita semua karena telah menimbulkan dampak yang sangat massif.

Anak yang menikah memiliki kerentangan yang lebih besar dalam akses pendidikan dan akses kesehatan serta berisiko besar mengalami tindak kekerasan, termasuk persoalan kemiskinan dilintas generasi.

“Data perkawinan anak di kabupaten Kepulauan Selayar tercatat sebanyal 191 anak di tahun 2020, 229 anak di tahun 2021 sedangkan di tahun 2022 menurun menjadi 163 kasus perkawinan anak,” katanya.

Meski demikian Pemkab Selayar telah menujukkan komitmen dalam mewujudkan kabupaten layak anak dengan dikeluarkannya peraturan daerah (Perda) No. 6 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh hadirin sebagai gugus tugas KLA untuk kembali mensukseskan pemenuhan indikator KLA, dimana saat ini sedang berlangsung evaluasi KLA yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sehingga peringkat madya yang sudah diraih sebelumnya dapat dipertahankan bahkan bisa di tingkat lidya,” tambahnya.

Sementara itu, Bakri selaku DF USAID ERAT Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan, USAID ERAT bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Selayar menginisiasi pertemuan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kabupaten Kepulauan Selayar telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak di level madya, namun menurut Bakri prestasi yang didapatkan perlu dipelihara dan di tingkatkan, ujarnya

Kegiatan ini dilakasanakan selama dua hari sejak tanggal 20 sampai 21 Februari 2023 yang bertujuan membangun kolaborasi bersama para pihak dalam upaya percepatan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini diikuti oleh perencana di 28 peserta, Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan Selayar, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Forum anak, Tim PKK, PUSPAGA Tersenyum, ISET, PPID, FKUB, Nasyiatul Aisyiyah dan media. (im)