Site icon Ujung Jari

Propam Polda Sulsel Dalami Pengakuan Tersangka Narkoba yang Dilindungi Oknum Polisi

RANTEPAO,UJUNGJARI.COM–Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, angkat bicara terkait pengakuan tersangka pengedar narkoba di Toraja Utara yang mengaku dilindungi polisi.

Kepada media di Rantepao, Selasa (21/2), Eko Suroso menegaskan pengakuan tersangka dilindungi polisi itu sedang diselidiki dan didalami.

“Saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran pernyataan tersangka dicermati dan digali lebih dahulu,” katanya.

Eko Suroso menambahkan jika dugaan ini terbukti benar maka oknum polisi, yang mem-backup oknum tindak pidana narkoba wajib ditindak tegas.

“Kita akan tindak tegas oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana peredaran barang haram di Toraja,” kata Eko Suroso.

Sebelumnya sebuah video pengakuan pengedar narkoba viral di media sosial yang mengaku dilindungi oknum aparat pada konferensi pers digelar BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2) lalu. Momen konfereensi pers itu, empat tahanan BNNK Tana Toraja kasus narkoba yang dihadirkan kenakan baju tahanan.

Ironisnya belakangan beredar video tersangka mengacungkan tangan dan mengatakan ingin berbicara sedikit. Tersangka berbaju tahanan warna biru itu lalu mengatakan bahwa kelompoknya mendapat perlindungan dari Polres. “Kami berani karena kami dilindungi dari bawah,” ucapnya (agus).

Exit mobile version