ikut bergabung

Kejakgung RI Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa, Jika Bab Kesucian di Gowa Sesat


MONITORING. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Direktur B Jaksa Agung Muda Ricardo Simanjuntak, Wakajati Sulsel serta Forkopimda usai rapat monitoring dan pemetaan aliran kepercayaan bab kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah di kantor Kejaksaaan Negeri Gowa. (foto/ist)

Sulsel

Kejakgung RI Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa, Jika Bab Kesucian di Gowa Sesat

Pengawasan Kejaksaan ini kata Ricardo dimaksudkan agar aliran dan pengikut aliran bab kesucian tersebut, tidak menyebar dan semakin luas.

“Kejaksaan memiliki peran melakukan pengawasan pada aliran yang dianggap menyalahi. Makanya saat aliran ini viral di sosial media, kami turun langsung untuk mengecek. Dan menyikapi ini, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah agar MUI segera mengeluarkan Fatwa apa yang tidak sesuai dengan ajaran tersebut dengan mencantumkan data yang sebenarnya. Lakukan Fatwa melalui MUI sesuai ajaran Islam karena kepercayaan ini berhubungan dengan Islam, namun harus by data. Tujuannya agar MUI bisa membuktikan bahwa apa yang dipercayai mereka itu salah dan mereka harus siap menerima,” tandas Ricardo.

Ricardo berharap, melalui kunjungan ini, aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah bisa membuka diri dan siap menerima serta dilakukan pembinaan. Menurutnya, dengan cara tersebut hal ini bisa diperbaiki dan tidak menyebar lebih luas lagi.

“Kita harus lakukan pembinaan karena mereka adalah warga kita sendiri dan Pak Hadi dalam hal ini ketua yayasan harus siap membuka diri jika terbukti menyalahi ajaran,” kata Ricardo.

Sementara itu, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat.

Baca Juga :   LHKPN Irwan Adnan Tinggi, KPK: Belum Tentu Korup

“Kami siap membuka diri apabila ada yang salah. Namun kami minta bukti atau video yang dikatakan sesat seperti yang dituduhkan. Jika ada kami langsung menarik video itu saat ini juga,” tantang Hadi.

Usai rapat bersama di kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jaksa Agung Muda Intelejen Kejakgung RI Ricardo disertai Wakil Kajati Sulsel, Bupati Gowa dan Forkopimda dalam hal ini Kajari Gowa Yeni Andriani, Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak, Dandim 1409 Letkol Inf Muh Isnaeni Natsir bersama MUI Sulsel dan MUI Gowa langsung menuju lokasi Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah tersebut. –

dibaca : 74

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top