ikut bergabung

Percepatan Pemberantasan Phishing Perbankan, Pemprov Sulsel Bersama BPKN RI Gelar Diskusi Terbatas


Berita

Percepatan Pemberantasan Phishing Perbankan, Pemprov Sulsel Bersama BPKN RI Gelar Diskusi Terbatas

“Dari sisi pelaku jasa keuangan, sudah ada peraturan OJK terkait dengan penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum, supaya masyarakat yang menggunakan jasa perbankan menjadi aman. Kita juga meminta untuk melaksanakan perlindungan data digital dan double verification system. Dari sisi konsumen, kita sosialisasi, kita minta konsumen berhati-hati juga untuk tidak mengklik link tersebut dan jika sudah terlanjur untuk segera mematikan handphone serta memblock sistem perbankan yang ada di handphone,” ungkap Bondan.

Perwakilan Kantor Wilayah Bank BRI Regional Makassar, Andra Ruyus menyampaikan bahwa berdasarkan kasus-kasus yang Bank BRI alami terkait kejahatan phishing, memang tidak terlepas dari kurangnya finansial literasi.

“Karena finansial literasi ini kan tidak sebatas bagaimana memiliki rekening bank, tetapi justru pemahaman selanjutnya sehingga aman dalam mengelola keuangan,” ujar Andra.

Bank BRI, kata dia, pro aktif “menjemput bola” melakukan edukasi kepada masyarakat, baik yang ada di pasar, komunitas, ataupun lingkungan yang lebih kecil.

“Hal yang mesti diwaspadai dari phishing ini adalah username dan password. Phishing ini bisa masuk pada saat atau sebelum orang bertransaksi,” katanya.

Perwakilan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulsel, Muhammad Said meminta agar perlindungan data terhadap konsumen lebih diperhatikan terkait dengan phishing tersebut.

“Itu yang kami inginkan, perlu adanya kebersamaan di dalam penegakan perlindungan konsumen,” pinta Muhammad Said.

Baca Juga :   Lovielyn Dasa: Jangan Golput Ya!

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sulsel, Andi Arwin Azis memastikan pihaknya siap memfasilitas jika terdapat pengaduan konsumen.

“Untuk menindaklanjuti banyaknya pengaduan dari masyarakat dan sulitnya mereka memberikan pengaduan, maka pada tahun ini kami mencoba membangun sebuah aplikasi untuk memberikan kemudahan kepada konsumen. Termasuk membantu teman-teman dari sektor perbankan dalam hal pengaduan dari sisi kejahatan phishing perbankan ini,” sebut Andi Arwin.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Prov. Sulsel , Sultan Rakib menerangkan bahwa pihaknya selalu berupaya mengedukasi masyarakat terkait literasi digital.

“Termasuk S3 (saring sebelum sharing), karena kebiasaan masyarakat itu berbanding lurus dengan pelaku kejahatan. Kebiasaan menyebarkan secara cepat informasi yang mereka dapat, tanpa mereka tahu bahwa itu adalah hoax atau phishing bagi mereka,” terang Sultan.

dibaca : 95

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top