GOWA, UJUNGJARI.COM — Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa, angka kemiskinan di Gowa berhasil turun di dua tahun periode. Pada periode 2021 angka kemiskinan mencapai 7,54 persen, angka tersebut naik akibat dampak ekonomi anjlok akibat pandemi Covid-19. Dan pada 2022 berhasil pulih dan berhasil menurunkan angka kemiskinan 7,36 persen.
Estimasi penduduk miskin ekstrem berdasarkan presentase juga mengalami penurunan. Pada periode 2021 mencapai 1,32 persen sementara pada periode 2022 turun 1,15 persen. Kemudian berdasarkan presentase jumlah jiwa itu mencapai 10,29 persen pada 2021 dan menurun 9,06 pada 2022.
“Untuk mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 mengenai P3KE dari presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” kata Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni saat membuka Rakor Percepatan Penaggulangan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (16/2).
Menindaklanjuti Inpres tersebut Pemerintah Kabupaten Gowa telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan kemiskinan (TKPK) yang diharapkan dapat berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran.
“TKPK melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gowa. Saat ini permasalahan kemiskinan masih menjadi salah satu isu prioritas dalam pembangunan. Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal dan pendidikan, ” papar Rauf dalam pertemuan yang dihadiri para TKPK dan para pimpinan SKPD lingkup Gowa.
Dijelaskan Wabup bahwa tahun 2023 ini, Pemkab Gowa mulai fokus untuk melakukan Percepatan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (P3KE). Apalagi hal tersebut berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dengan menargetkan pada akhir 2024, angka kemiskinan ekstrem dapat mencapai nol persen.
Rauf mengatakan, berdasarkan data BPS lainnya angka Indeks Kedalaman Kemiskinan di Kabupaten Gowa pada 2021 mencapai 1,38 persen, kemudian di 2022 mencapai 1,13 persen. Selanjutnya pada kondisi Indeks Keparahan Kemiskinan mencapai 0,36 persen pada 2021 dan 0,32 persen di 2022.
“Angka kemiskinan masyarakat kita masih ada dan jumlahnya tidaklah sedikit. Karena itu saya berharap data ini menjadi perhatian kita bersama. Dimana SKPD terkait harus melakukan pengecekan, sehingga dapat diindentifikasi permasalahan apa yang mereka hadapi dan jenis intervensi apa yang mereka butuhkan,” katanya.
Program intervensi ini kata Rauf, harus disusun secermat mungkin sehingga benar-benar menyasar kelompok miskin ekstrem yang ada di Kabupaten Gowa.
“Dengan adanya data P3KE yang dilengkapi dengan nama dan alamat maka diharapkan tidak ada lagi salah sasaran. Kita harus mengawal program ini dengan baik dan memastikan bahwa mereka yang sudah terdaftar dan tercatat sebagai keluarga miskin betul betul diintervensi dari berbagai penjuru dengan semua sumber daya yang ada. P3KE ini bukan hal mudah, dibutuhkan strategi kebijakan pemerintah serta kerjasama, kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk mendukung terlaksananya program ini sehingga target nol persen di tahun 2024 dapat tercapai,” tegas Wabup kepada TKPK.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa Sujjadan menjelaskan Rakor tersebut merupakan rencana tindaklanjut Pemkab Gowa dalam menindaklanjuti penyediaan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem P3KE pada Desember 2022.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dimana data P3KE ini kepada SKPD serta stakeholder terkait serta TKPK Gowa dapat mengeluarkan sumber data P3KE dalam penyelenggaraan program kegiatan di tahun 2023,” jelas Sujjadan.
Dikatakan Sujjadan, pada tahun 2022 target anggaran percepatan kemiskinan ekstrem Kabupaten Gowa lebih besar dibanding tahun 2023.
“Pada 2022 target anggaran percepatan kemiskinan sebesar Rp571.975.844.237. Kemudian yang terealisasi sebesar Rp554.684.194.970, sementara di 2023 target anggarannya sebesar Rp265.881.742.730,” tambah. –