GOWA, UJUNGJARI.COM — Menegangkan sekaligus lucu. Hal itu terlihat dari perilaku sejumlah pekerja penambang liar di sebuah danau buatan bekas galian tanah uruq di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Pasalnya para pekerja dari penambangan liar pasir galian golongan C yang sementara beraktivitas mengeruk pasir dengan cara menghisap menggunakan pompa ini digerebek Polisi gabungan tim dari Polsek Bontonompo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan ini berlangsung, Kamis (9/2) dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh.

Para pekerja tambang liar yang sudah lama diincar petugas ini kaget begitu melihat sejumlah petugas Kepolisian berpakaian sipil langsung beraksi. Akibatnya, para pekerja berlarian melintasi tanggul-tanggul tanah di kawasan persawahan dekat danau buatan tersebut.

Bahkan karena takut tertangkap ada yang sampai nekat menceburkan dirinya ke dalam air danau, ada juga yang memanjat pohon di tengah danau buatan itu. Hanya satu yang mereka pikirkan, lolos dari tangan Polisi.

Aparat Polisi yang mengejar serta sejumlah awak media yang ikut dalam penggerebekan itu malah tertawa melihat para pekerja berlarian seperti di film-film eksyen.

Kepala Dusun Data’ Dg Beta yang dikonfirmasi mengatakan, sejak adanya aktivitas penambangan pasir tersebut, warga setempat menjadi resah karena aktivitas penambang liar mulai merusak jalan tani bahkan tanaman padi yang dilintasi truk-truk yang mengangkut pasir hasil pengerukan dari danau buatan itu.

“Karena aktivitas penambangan ini, jalan tani di sini mulai rusak bahkan tanaman padi warga juga rusak, ” kata Dg Beta.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, penambangan pasir galian C tersebut diduga tidak memiliki izin. Aparat Kepolisian juga turun lantaran warga melapor sudah tidak nyaman melihat aktivitas tambang tersebut.

“Penambangan pasir yang tidak sesuai dengan proporsinya ini sangat berpotensi menimbulkan abrasi di sekitar danau buatan tersebut bahkan sangat merusak ekositem yang ada. Selain itu area penambangan liar ini merupakan jalur pertanian masyarakat setempat. Makanya begitu kami menerima laporan, kami langsung turun,” kata AKP Hasan Fadhlyh.

Dari penggerebekan ini, diamankan satu unit truk yang sementara dalam pengisian pasir di lokasi. Juga diamankan lima unit mesin pompa penghisap pasir di empat titik di lokasi penambangan tersebut. Sain itu diamankan pula satu unit alat berat ekscavator. Kesemua barang sitaan tersebut diberi garis Polisi sebagai barang bukti.

“Selain barang bukti peralatan, kami juga mengamankan oknum pemilik tambang tersebut dan langsung dibawa ke kantor Polsek untuk pemeriksaan, ” kata Kapolsek Bontonompo. –