Site icon Ujung Jari

Hanya Tiga di Sulsel, Bupati Bantaeng Diusul Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden

BANTAENG, UJUNGJARI.COM — Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin masuk dalam bursa calon penerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Joko Widodo, tahun ini.

Satyalancana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Ilham Azikin sendiri diusulkan untuk menerima Satyalancana Wira Karya bidang pemerintahan dalam pengelolaan pengembangan dan pembangunan kelautan.

Tim verifikasi Satyalancana Wira Karya dari Sekretariat Militer (Sekmil) RI, sudah melakukan tahap verifikasi untuk kelayakan mendapatkan tanda kehormatan ini.

Kepala biro gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, Sekretriat militer, Brigadir Jenderal TNI (mar) Ludi Prastoyo mengatakan, tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya ini diberikan atas inovasi berupa strategi, regulasi, kebijakan prosedur, gagasan atau ide yang telah dilahirkan Ilham Azikin.

Dia mengatakan, di Sulsel, hanya ada tiga kepala daerah yang berpeluang mendapat tanda jasa ini. Ketiganya adalah Wali Kota Palopo, Judas Amir, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin dan Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali.

Dia mengatakan, tanda kehormatan untuk Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin diverifikasi atas usulan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dia menyebut, usulan tanda kehormatan ini juga sudah melalui klarifikasi oleh empat lembaga negara. Diantaranya adalah Badan Intelijen Negara (BIN), kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.

“Ke empat lembaga ini telah melakukan kroscek terhadap sosok Ilham Azikin. Semuanya telah melakukan klarifikasi kepada kami, sehingga figur Ilham Azikin ini layak untuk mendapatkan tanda kehormatan ini. Kami tidak akan mungkin melakukan verifikasi kalau ke empat lembaga ini tidak melakukan kroscek terlebih dahulu,” jelas dia.

Dia mengatakan, kroscek ke empat lembaga ini penting dilakukan untuk memastikan sosok yang menerima tanda kehormatan ini adalah sosok yang betul-betul menjadi panutan. Setelah setelah proses ini, maka tim verifikasi akan mengajukan nama Ilham Azikin kepada dewan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan (GTK).

“Dewan GTK inilah yang akan memberikan pertimbangan kepada presiden untuk memberikan tanda kehormatan ini,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Brigjen TNI Ludi Prastoyo juga melakukan kunjungan ke kampung nelayan di Lasepang, Kecamatan Bantaeng. Di sini, dia melihat bagaimana pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan perlindungan kesehatan terhadap para petani rumput laut di pesisir Bantaeng.

Ludi mengaku kagum dengan upaya pemerintah Kabupaten Bantaeng memberikan pelayanan kesehatan kulit terhadap nelayan rumput laut yang rawan terpapar sakit kulit. Pelayanan kesehatan gratis ini dilakukan berkat kerja sama dengan Universitas Hasanuddin.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberi nama program ini dengan sebutan Jalan Biru Laut atau akronim dari Jaminan Layanan Pembudidaya Rumput Laut.

Dia mengatakan, program ini berfokus pada 16 desa dan kelurahan yang merupakan area pesisir di Kabupaten Bantaeng. Dia menyebut, para tenaga kerja di sektor kelautan jugaa memndapatkan asuransi ketenagakerjaan.

“Pada 2019, kami masih mendapat subsidi premi dari pemerintah pusat. Tetapi pada 2020, kami menggunakan dana APBD untuk mensupport secara penuh premi asuransi ketenagakerjaan ini,” pungkasnya.

Terkait dengan layanan kesehatan petani rumput laut, Ilham Azikin mengaku telah melakukan kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas). Hasil penelitian menyebutkan, kelompok nelayan rumput laut sangat rentan terhadap penyakit kulit. Sebagian besar mereka yang terpapar penyakit kulit adalah perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan rumput laut.

“Tiga puskesmas kita sudah memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap ibu-ibu yang terpapar penyakit kulit, terutama mereka yang bekerja sebagai nelayan rumput laut,” jelas dia.  (**)

Exit mobile version