MAKASSAR, UJUNGJARI-Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Bertempat di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (30/1/2023).
Legislator dari PPP ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman dan Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sosialisasi ini, Abdul Wahid meminta orang tua untuk mengawasi pemakaian handphone pada anak. Ia menilai kasus terkait anak seperti prostitusi online dan penculikan kebanyakan dipicu karena penyalahgunaan gawai tersebut.
“Kalau kita berikan leluasa terhadap anak untuk menggunakan hp, bisa saja yang dibuka itu sembarangan, terus dia mau cari tahu, apalagi ia tidak tahu itu hal negatif,” ujarnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini juga mengatakan bahwa perilaku anak bisa banyak dipengaruhi oleh handphone. Sedangkan pengaruh dari bimbingan orangtua nihil.
“Akibatnya anak lebih banyak mencontohi yang di handphone. Mereka memang di rumah sama orang tua tapi orang tua tidak mengawasi, anak malah main handphone terus,” tambah Abdul Wahid.
Untuk itu, ia pun meminta orang tua untuk merujuk pada Perda perlindungan anak dalam mendidik anak. Juga melaporkan masalah anaknya ke DPPPA Makassar.
“Jangan sampai kejadian yang sama kepada anak kita terus berulang. Makanya perda ini lahir untuk mengatasi masalah itu,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman menyatakan bahwa anak harus selalu didampingi aktifitasnya. Begitu juga dalam bermain handphone.
“Anak sangat mudah terpengaruh terhadap apa yang dilihat di handphone. Kita tidak tahu apa yang dilihatnya. Makanya itu perlu dibatasi,” ujar Achi.
Achi mengingatan kepada orang tua untuk melihat sudut pandang berbeda dari dalam mendidik anak. Sebab, anak memliki masalah yang kompleks.
“Jadi kita harus melihat perspektif lainnya kenapa ada anak yang melakukan seperti itu, bagaimana cara kita mengasuh anak, anak itu boleh dikatakan nakal tapi tinggal orang tua bagaimana menangani anaknya,” jelasnya.
Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari juga sependapat jika anak tidak boleh dibiarkan keterusan bermain handphone. Menurutnya, anak mesti sering berinteraksi sosial kepada temannya.
“Jangan dimanjakan untuk main handphone. Takutnya nanti ia tidak bisa bersosialisasi sama temannya, bermain dengan mereka,” ucapnya.
Sebagai orang tua, kata Ikhsan, orang tua harus tegas dalam mendidik anaknya. “Sehingga, anak juga dilatih untuk disiplin,” tukasnya. (*)