ikut bergabung

Ketua LP-KPK Komda Sulsel Himbau Semua Komcab Pantau Pelaksanaan PTSL 2023


Foto/Ist: Hj. Andi Nuzulia, SH, M.Si

Berita

Ketua LP-KPK Komda Sulsel Himbau Semua Komcab Pantau Pelaksanaan PTSL 2023

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Sulsel, Hj. Andi Nuzulia, SH, M.Si, meminta kepada semua Komcab LP-KPK kabupaten/kota di Sulsel, untuk turun aktif memantau dan mengawasi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023.

“Kami himbau semua Komcab LP-KPK kabupaten/kota agar turun melakukan pemantaun terhadap program PTSL di wilayah masing-masing. Kegiatan ini harus dipantau agar program strategis nasional ini dapat berjalan lancar sesuai harapan,” kata Hj Andi Nuzulia didampingi Kepala Divisi Investigasi LP-KPK Sulsel Muh Dinar, usai menggelar rapat koordinasi pengurus LP-KPK Komda Sulsel di Makassar, Sabtu (28/1/2022).

Ia menyebut LP-KPK harus menjalankan fungsi sosial kontrolnya terhadap semua program pemerintah termasuk PTSL yang sedang berjalan saat ini.

“Kita berharap pengawasan yang dilakukan LP-KPK ini bisa membantu pemerintah dalam hal ini BPN, untuk meminimalisir terjadinya masalah dikemudian hari,” harapnya.

Andi Nuzulia menambahkan bahwa
PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya.

Dari masalah tersebut, PTSL adalah program yang dihadirkan pemerintah untuk menyelesaikannya. Program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu, bagi yang belum memiliki sertifikat tanah, anda bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan sertifikat resmi secara gratis.

Baca Juga :   Mulai 29 April - 2 Mei, Truk Trailer Sumbu III Dilarang Beroperasi di Gowa, Ini Alasannya

“Program PTSL ini adalah program yang sangat strategis, program yang pro rakyat, program yang benar-benar melindungi rakyat, program yang memberi kepastian hukum pada rakyat. Makanya harus dikawal dan dipantau,” pungkasnya. (drw)

dibaca : 232



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top