MAKASSAR,  UJUNGJARI – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mendorong terus masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan putus asa dalam menyekolahkan anaknya mendapatkan hak pendidikan.

Sebab, menurut Fatma, pemerintah bersama legislatif Kota Makassar sudah mengatur dalam peraturan daerah (Perda) penyelenggara pendidikan sebagai kewajiban dalam pemenuhan hak anak mendapat pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua anak-anak harus sekolah, semua wajib sekolah, disinilah peran dan tupoksi dari dinas pendidikan,” kata Fatma saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston Makassar, Sabtu (28/1/2023).

Apalagi, kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini, pemerintah pusat hingga daerah sudah banyak menyiapkan beasiswa kepada anak-anak yang kurang mampu dan berprestasi.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan anaknya, inilah fungsi dan tanggung jawab legislatif untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak anak dalam mengenyam pendidikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan SD Dinas Pendidikan Kota Makassar, Syarifuddin menjelaskan sekarang sudah ada program Kemendikbud yaitu program Indonesia pintar yang mengeluarkan kartu Indonesia pintar kepada peserta didik untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

 

“Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi operator sekolah yang bersangkutan, dan laporkan bahwa anak anda berprestasi dan kurang mampu,” jelasnya.

Bahkan, kata Syarifuddin, Pemerintah Kota bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui lembaga beasiswa Basnaz (LBB) program menyediakan dana pendidikan bagi golongan kurang mampu.

“Ada juga beasiswa anak lorong, jadi sekarang pemerintah kota Makassar melalui Dinas Pendidikan sudah ada disiapkan 100 orang untuk SD dan 100 untuk SMP itu per tahunnya,” ungkapnya.

Terpisah, Kasubag Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid menyampaikan Perda penyelenggaraan pendidikan lahir sejak tahun 2019 dan digodok oleh Fatma Wahyudin bersama anggota DPRD Makassar lainnya saat di Komisi D.

Dirinya juga meminta masyarakat jika ada keluhan dan aspirasi baik terkait pendidikan dan kesejahteraan sosial lainnya untuk tidak segan-segan mengadukan ke layanan Ajamma dari DPRD kota Makassar.

“Sekarang sudah gampang ketika kita semua ada keluhan, kritikan dan aspirasi soal pendidikan bisa langsung sampaikan ke layanan call center Ajamma di DPRD Kota Makassar,” jelas pria yang akrab disapa Kaka Ocha ini. (*)