MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Sehubungan dengan pengisian Jabatan Tinggi Madya Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan membuka lelang jabatan secara terbuka selama 5 hari kerja yang dimulai dari tanggal 20 Januari – 27 Januari 2023.
Untuk mengisi kekosongan Gubernur Sulawesi Selatan menunjuk Dr. H. Andi Aslam Patonangi, S.H., M.Si sebagai Pejabat Sekretaris Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jelang pendaftaran ditutup, tepat pada pukul 23.59 WITA pada hari Jum’at 27 Januari 2023 telah terkonfirmasi sebanyak 8 peserta yang telah terdaftar secara online melalui website http://seleksijpt.sulselprov.go.id.
1 (satu) peserta telah melengkapi berkas pendaftaran dan 1 peserta sudah lengkap, namun belum diapprove atau dikirm via online hal ini dijelaskan Profesor Murtir Jeddawi selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel).
“Sejauh ini peserta yang terdaftar sebanyak 8 orang, 1 peserta telah lengkap berkasnya dan 1 peserta sudah lengkap tapi belum diapprove. Sedangkan seleksi terbuka bagi Pengawai Negeri Sipil (PNS) sehingga Pansel berharap sampai besok (27/1) jumlah pendaftar bertambah”, paparnya, Kamis, 26 Januari 2023.
Prof Murtir Jeddawi menambahkan, setelah proses pendaftaran ditutup. Maka pansel akan melakukan seleksi administrasi peserta selama dua hari pada tanggal 30 – 31 Januari.
Kemudian hasil dari seleksi adminitrasi akan diumumkan tepat 1 februari 2023 melalui situs http://seleksijpt.sulselprov.go.id, apabila peserta seleksi dinyatakan lulus administrasi maka wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka.
Ditegaskan Prof Murtir Jeddawi, Apabila dikemudian hari diketahui peserta memberikan data/keterangan tidak benar. Maka, Pansel berhak menggugurkan keikutsertaannya sebagai peserta. Demikian juga akibat kelalaian peserta tidak mengikuti perkembangan/perubahan informasi melalui situs resmi Pemprov Sulsel menjadi tanggung jawab peserta.
Khusus peserta di luar Pemprov Sulsel setelah dinyatakan terpilih dalam seleksi terbuka maka wajib melakukan proses mutasi.
“Apabila data peserta ditemukan tidak benar dikemudian hari, maka Pansel Berhak menggugurkan keikutsertaannya serta keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat”, terang Prof Murtir Jeddawi.
Adapun persyaratan pendaftaran seleksi meliputi sebanyak 15 poin. (drw)