GOWA, UJUNGJARI.COM — Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak menegaskan pihaknya akan totalitas mensupport Bawaslu Gowa dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 yang tahapannya sudah mulau berjalan di tahun 2023 ini.
Hal itu disampaikan Kapolres Reonald saat menyambangi kantor Bawaslu Gowa di Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Selasa (24/1) pagi.
Dikatakan Reonald yang belum genap sebulan menjabat Kapolres Gowa ini, pihaknya meminta pihak Bawaslu untuk terus berkoordinasi dengan Polres. Jika Bawaslu ada kendala dalam pelaksanaan pengawasan itu maka pihak Polres siap membackup dan mencarikan solusinya.
“Kami dari Polres Gowa akan totalitas mensupport proses pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Gowa. Jika ada kendala silahkan dikoordinasikan secara transparan untuk bersama-sama kita mencari solusinya,” kata Kapolres sambil melakukan diskusi ringan dengan para komisioner Bawaslu di beberapa divisi.
Dalam kesempatan yang turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan dan penyidik yang tergabung dalam sentra Gakkumdu serta Kasubag Administrasi Ilham Abunawas dan Kasubag Pengawasan Abdul Basit Nurdin Kade, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa Saparuddin mengatakan saat ini Bawaslu banyak belajar dari pengalaman pelanggaran Pemilu 2019.
Dari gambaran penanganan pelanggaran Pemilu 2019 tersebut, maka Bawaslu Gowa melalui Gakkumdu Gowa akan melakukan pembenahan segala kekurangan penanganan Pemilu 2019 di Pemilu 2024 nanti.
“Gowa termasuk kabupaten tertinggi menangani penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 silam. Ini merupakan wujud kerjasama berbagai lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu Kabupaten Gowa, tapi disamping itu kami juga mengalami banyak kendala pada prosesnya, misalnya dalam penanganan pelanggaran Pemilu berbatas waktu sehingga kita mengalami hambatan dalam melakukan proses penanganan,” jelas Saparuddin.
Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menyebutkan pada Pemilu 2019 Bawaslu bersama Polres dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) melakukan kerjasama survei politik uang. Hasilnya, kata Samsuar, Bawaslu meneruskannya ke jajaran Panwascam untuk dijadikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang kemudian dilakukan pencegahan dini dan Polres meneruskan ke Polsek.
“Tentunya agenda positif seperti ini, sangat baik untuk kembali dilakukan di Pemilu 2024 ini. Karena kita sudah ada pengalaman dan itu bisa menjadi pondasi kita dalam mencegah politik uang di Pemilu nanti,” kata Samsuar. –