Site icon Ujung Jari

Wahab Tahir Minta Pendidik Lebih Perhatikan Karakter Anak

MAKASSAR,  UJUNGJARI– Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Whiz Prime, Jl Jenderal Sudirman, Minggu (22/1/2023).

Wahab–sapaan akrabnya mengingatkan guru dan orang tua agar lebih memperhatikan pendidikan karakter terhadap anak. Misalnya meminta anak untuk terus bersekolah dan menjaga etika.

“Mendorong anak anak ktia meraih pendidikan yang baik untuk meraih cita-citanya. Jangan mewariskan kekacauan kepada anak-anak kita,” ucapnya.

Sejauh ini, Legislator dari Fraksi Golkar ini menilai pendidikan di Makassar masih perlu dibenahi. Utamanya dalam cara mendidik anak.

“Kalau ada konflik antara pendidik dan anak pendidik, tidak diselesaikan di ranah hukum. Itu harus diskusi lewat dialog, masa baru dicubit sudah harus melapor,” tambah Wahab.

Secara khusus, ia juga menekankan agar orangtua mendidik anaknya dengan baik di rumah. Sehingga memudahkan para guru memberikan pembelajaran.

“Pendidikan dari orangtua itu penting, makanya harus ditanamkan,” tukas Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini.

Sementara itu, Pemerhati Pendidikan, Samsir juga mengatakan bahwa pendidikan di rumah dapat memengaruhi proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu, orangtua harus lebih paham tentang pendidikan karakter.

“Pendidikan pertama dan paling penting adalah lingkungan keluarga, bina dan bimbing anaknya. Jangan suka salahkan guru di sekolah,” ujarnya.

“Ketika ada konflik sekolah itu artinya tidak bagus interaksi antara orangtua dan anak di rumahnya jadi itu memang diawali pendidikan di rumah,” tambah Samsir.

Terakhir, Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal menyampaikan bahwa karakter anak menentukan masa depannya. Ketimbang ilmu, ia mengaku lebih mengutamakan anak mengajak etika dulu.

Kalau di Arab, itu diajar adab dulu baru ilmu, anak kecil sudah diajari memang. Jadi pendidikan karakter itu penting, dilaksanakan untuk membentuk manusia yang karakter,” ucap Dahyal.

Adapun perda Penyelenggaraan Pendidikan saat ini, tambah Dahyal, agar lebih dipahami lagi oleh orang tua dan guru. Sebab, yang pendidikan karakter mencakup didalamnya.

“Perda ini juga ada karena tuntutan dari peraturan diatasnya, dan wajib mengakomodir peraturan diatasnya, kita lihat ada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

Exit mobile version