MAKALE,UJUNGJARI.COM–Melalui program “Jumat Curhat” Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi, antensi pelaku penganiayaan mendekam di ruang tahanan Polres Tana Toraja, Jumat (20/1).
Kapolres Juara Silalahi menyambangi enam tersangka pelaku penganiayaan. Mereka adalah NP (19), NT (27), SP (25), ST (32), SP (19), dan YS (27). Keenam tersangka itu sudah 20 hari mendekam di balik teruji besi Polres Tana Toraja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif penganiayaan gegara rebutan pacar sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan di Lembang Maroson, Rembon, Selasa (1/01/2023) lalu.
Salah seorang pelaku NP (19) kepada Juara Silalahi mengaku penganiayaan dilakukan lantaran sakit hati dengan korban Fajar (21) telah merebut pacarnya.
Juara Silalahi prihatin dan sayangkan tanpa berpikir panjang baik buruknya tindakan penganiayaan dilandasi emosi berujung pidana.
“Masa muda memang enerjik tapi bukan disalahgunakan melakukan tindak pidana. Ini pembelajaran bagi kita semua, hati-hati mengambil keputusan jangan sampai merugikan orang lain atau diri sendiri,” kata Kapolres.
Mengantisipasi tindakan serupa berulang, Juara Silalahi ke depan lebih mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas maupun para Polsek agar terus-menerus menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Menurut dia Bhabinkamtibmas dan Polsek merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita dorong dan optimalkan sosialisasi pesan kamtibmas, khususnya pesan keselamatan dan kerukunan keluarga melalui Jumat Curhat,” katanya lagi.
Juara Silalahi juga memberi perhatian terkait aktivitas di media sosial yang kerap memicu penganiayaan maupun perkelahian. Biasanya kasus perkelahian berawal dari curhat di medsos saling serang melalui status dan berujung pidana. (agus).