MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan pemotongan gaji ASN 2,5 persen untuk zakat profesi termasuk guru ASN yang muslim merupakan kesepakatan pemerintah kota Makassar dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.
Menurut dia, kebijakan ini, kata Muhyiddin sudah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah dan diminta untuk diteruskan ke guru-guru. Bahkan pengurus Baznas juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi langsung di sekolah.
“Sudah disosialisasi ke kepala sekolah. Jika ada guru yang belum paham, kemungkinan besar kepala sekolah tidak sampai sosialisasinya. Bahkan kepala sekolah SMP dan SD itu kita undang semua, untuk disampaikan,” kata Muhyddin.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar itu menambahkan Baznas merupakan lembaga pemerintah yang kredibel dan memiliki program jelas sehingga para guru tidak perlu khawatir jika pemotongan yang dilakukan bersifat ‘pungli’.
Meski begitu Muhyiddin tidak memaksakan guru untuk menyetujui program ini. Menurut dia, jika ada guru yang tidak bersedia dipotong gajinya untuk zakat profesi, tetap dimaklumi.
“Ini bukan kewajiban. Tidak ada paksaan. Kalau guru tidak bersedia dipotong gajinya tidak ada masalah. Tetapi pantauan di lapangan, mayoritas guru setuju dengan program ini,” kata Muhyiddin. (rud)