JAKARTA, UJUNGJARI – Percakapan di WhatsApp antara Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/1).

Jaksa penuntut umum menanyakan soal percakapan itu kepada saksi mahkota Kompol Chuck Putranto, yang hadir bersaksi untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU bertanya kepada Chuck ihwal eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah menunjukkan pesan WA kepadanya pada 9 Juli 2022.

Apa itu (isi) WhatsApp-nya?” kubu JPU bertanya.

“WhatsApp pembicaraan antara Bu Putri dengan adik almarhum Yosua (Brigadir J, red),” kata Chuck di ruang sidang.

Mendengar jawaban itu, JPU terus menggali perihal pernyataan Hendra Kurniawan.

Chuck mengatakan kala itu Hendra berkata apakah kematian Brigadir J berkaitan dengan pesan WhatsApp Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

“Iya, beliau sampaikan ini menurutmu, nih, ada hubungan apa tidak,” kata Chuck menirukan ucapan Hendra. (JPNN/Cha)