GOWA, UJUNGJARI.COM — Viralnya aliran Bab Kesucian yang diduga sesat di medsos maupun pemberitaan sejumlah media, Bupati Gowa bersamaan Kakanwil Kemenag Sulsel dan MUI Sulsel serta MUI Gowa menyambangi pemilik Yayasan Nur Mutiara Makhrifatullah (NMM) di Lingkungan Butta Ejaya, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Hadir dari MUI Sulsel yakni Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Dr H Muammar Bakry dan Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka.
Pertemuan antara pemilik yayasan Hadi Kesumo dengan Bupati Gowa, Kakanwil Kemenag dan MUI tersebut berlangsung sekira pukul 14.00 Wita hingga sekira pukul 16.00 Wita, Selasa (10/1). Pertemuan pun diwarnai perbincanngan alot ketika pemilik yayasan NMM bernama Hadi Kesumo yang membantah jika dirinya telah mengajarkan alirans sesat seperti yang marak diviralkan di medsos selama ini.
Meski Hadi mengaku hanya memberikan ajaran berupa larangan memakan ikan dan daging dan mengaku tidak mengajarkan agama bahkan sampai mengaku dirinya bukan Islam, namun Hadi tetap menolak dirinya diklaim mengajarkan aliran sesat.
Klarifikasi yang berlangsung di ruangan semacam aula di lantai dua gedung rumah sekaligus yayasan milik Hadi yang berlantai 10 itu, disaksikan sejumlah pihak baik dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Camat Bontomarannu, Lurah Romang Lompoa hingga pihak terkait lainnya. Sementara Hadi didampingi dua anggotanya yang disebut sebagai imam di yayasan tersebut.
Dalam rentetan perbincangan antara berbagai pihak termasuk dari MUI, Kemag serta Bupati Gowa sendiri, Hadi menyatakan diri siap doberi bimbingan oleh MUI dan Kemenag.
Hadi (48) ini mengaku siap menerima masukan dan bimbingan serta hal-hal atau ajaran-ajaran islam sesungguhnya yang baik. Bahkan dikatakannya, bahwa dari kesepakatan klarifikasi tersebut, dirinya bersama MUI dan Kemenag telah bersepakat menjalani bimbingan yang sudah dijadwal beberapa hari ke depan.
“Beberapa hari kedepannya pihak MUI Sulsel maupun MUI Gowa, akan mengatur waktunya untuk datang ke yayasan saya untuk mengadakan bimbingan kepada siswa saya yang ada di yayasan ini,” kata Hadi yang bernama lengkap Wayang Hadi Kesumo.
Dalam pertemuan yang lebih mengarah pada klarifikasi tersebut, Hadi semula sempat membuat bingung para pejabat yang hadir. Karena penjelasannya tidak konsisten dan cenderung membantah sejumlah hal yang dinilai pemerintah tidak sesuai syariat Islam, khususnya larangan salat, makan daging, minum susu dan lainnya.
Kehadiran yayasan NMM di Butta Ejaya memang sempat membuat masyarakat sekitar penasaran. Lantaran sejak menetap di Butta Ejaya, Hadi bersama keluarganya serta penghuni yayasan jarang skali berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan aktivitas pembangunan gedung yayasan lancar hingga gedung yayasan ini mampu terbangun hingga 10 lantai lebih.
Dari hasil klarifikasi media kepada Hadi menyebutkan jika sumber keuangannya untuk membiayai pembangunan dan operasional di yayasan bersumber dari para donatur serta dari usaha pribadinya yang bergerak di bidang pertanian dan transportasi.
Sementara itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada media usai pertemuan selesai kepada sejumlah media mengapresiasi sikap pemilik yayasan yang bersedia untuk dibina dan dibimbing.
“Sebenarnya ini adalah silaturahmi sekaligus klarifikasi yang kami lakukan ke pemilik yayasan bersama pimpinan MUI Sulsel terkait dugaan sesat yang ditudingkan kepada aliran Bab Kesucian. Kami juga datang bersama para Forkopimda dan kami hadir untuk mencari titik temu dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat terbentuknya opini di luar bahwa yayasan tersebut menjalankan sesuatu diduga sesat,” kata Adnan.
Diakui Adnan, pada dasarnya, Pemkab Gowa tidak ingin ada sesuatu hal yang bisa mengganggu kedamaian dan ketenteraman masyarakat Gowa. Adnan juga mengatakan, jika ada yang bengkok akan luruskan bukan yang bengkok dipatahkan dengan harapan semua berjalan sesuai aturan dan kaidah yang berlaku.
“Untuk itu kami mengecek langsung perkembangan terkait ajaran yang ada dan mendengarkan langsung Hadi Kesumo terkait ajaran yang berkembang di yayasan nya ini,. Dan saya sangat mengapresiasi karena yang bersangkutan mau dibina dan dibimbing oleh MUI jika dianggap ajaran di yayasannya dianggap menyimpang, ” jelas Bupati Gowa.
Dengan adanya keterbukaan pihak yayasan untuk dibina, Adnan pun meminta pihak yayasan untuk mengurus proses administrasi keberadaan yayasannya di wilayah Gowa, termasuk izin mendirikan bangunan.
— Ada Bukti Laporan Mantan Pengikut
Terpisah, Sekum MUI Sulsel Dr H Muammar Bakry menjelaskan adanya statement yang mengatakan ajaran Bab Kesucian Yayasan NMM ini sesat berawal dari adanya laporan warga terkait keluarganya yang sudah tidak mau makan daging dan tidak salat setelah bergabung dengan Bab Kesucian di NMM tersebut.
“Jika kelompok atau kegiatan majelis ini melakukan apa yang dilaporkan warga itu, maka berdasarkan kriteria ulama pusat, sudah dianggap sesat,” tegas Dr H Muammar Bakry.
Bukti-bukti tertulis terkait dugaan kesesatan Bab Kesucian ini banyak bermunculan setelah persoalan ini viral di media mainstream maupun media sosial. Bukti itu kata Sekum MUI Sulsel, terdapat tiga kategori. Yang pertama ada
suami istri yang melapor pernah bergabung. Ada lagi satu keluarga yang melapor bahwa istrinya juga ikut bergabung.
“Pernyataan mantan pengikut Bab Kesucian ini mengatakan nama asli pimpinannya yaitu Hady Minallah. Dan disebutkan oleh pengikutnya bahwa pimpinan yayasan ini meminta dana untuk kegiatan. Info dari pelapor bahwa pimpinan yayasan terkesan memaksa kepada jamaahnya. Mereka semua menyatakan setelah ikut ajaran ini tidak lagi melaksanakan salat. Laporan-laporan ini yang sampai ke MUI,” ungkap Dr H Muammar Bakry.
Diakui Muammar, memang cukup meresahkan. Apalagi MUI memiliki bukti dokumen yang diterima bahwa ada indikasi kuat ajaran ini tidak lagi percaya hadist.
“Setelah kami telusuri, memang ada poin mengarah tidak percaya hadist,” ungkap Muammar.
Bukti lainnya yang menguatkan dugaan kesesatan Bab Kesucian tersebut kata Sekum MUI Sulsel yaitu ternyata di Malaysia, Sabah dan Johor aliran ini sudah dianggap sesat dan sudah dikeluarkan fatwa serta mengeluarkan maklumat dan persis materi yang diduga sesat itu sama persis dengan ajaran yang ada di Gowa. –