BARRU,UJUNGJARI— Penantian pelantikan dan mutasi kepala sekolah di tingkat SD hingga SMP disejumlah sekolah diwilayah kabupaten Barru. Akhirnya terealisasi dipenghujung akhir tahun, setelah Bupati Barru Suardi Saleh melantik 124 kepsek SD dan SMP di Aula Bappelitbangda, Rabu(28/12).

Dari 124 Kepsek yang dimutasi dan dilantik itu terdiri dari 104 kepala sekolah dasar(SD) dan 20 kepala sekolah menengah pertama( SMP)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan para kepsek berlangsung saat guyuran hujan deras melanda daerah ini. Pelantikan tersebut agak unik karena para Kepsek tidak dilantik dikantor Instansi yang membawahinya. Para kepsek tidak dilantik di kantor Diknas Barru, melainkan di kantor Bappelitbangda.

Selain melantik dan mutasi 124 kepsek SD dan SMP. Suardi juga melantik 23 tenaga fungsional dan 7 ASN baru. Sehingga jumlah keseluruhan yang dilantik dan dimutasi sebanyak 154 orang.

Pelantikan ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru yang juga Anggota Komisi IX DPR RI drg Hj Hasnah Syam MARS, Ketua DPRD Barru Lukman T dan Sekretaris Daerah Dr Abustan AB,M.Si. Selain itu Kepala BKPSDM Kabupaten Barru Syamsir S.IP,M.Si.dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Barru.

Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, mutasi adalah sebuah penyegaran dan sudah melalui pertimbangan secara objektif dalam rangka menunjang keberhasilan lembaga atau organisasi yang dipimpinnya.

“Saya percaya semua termasuk fungsional mampu bekerja menjalankan tugas dengan baik,” ujar Suardi.

Suardi menjelaskan bahwa kepsek yang diangkat atau mutasi bukanlah karena sebab, tetapi sejatinya adalah tugas utama kepsek adalah mengabdi kepada masyarakat melalui pelayanan dan kebutuhan organisasi.

“Ada kemungkinan ditempat yang baru justru akan memperbaiki pelayanan dan kwalitas pendidikan,” terangnya.

Sebelumnya dari data Diknas Barru diketahui ada sekitar 41 sekolah dasar(SD) dan sekolah menengah pertama( SMP) di Barru tidak memiliki kepsek defenitif. Rata-rata SD dan SMP itu hanya dijabat kepsek berstatus Pelaksana harian(Plh) dan Pelaksana tugas( Plt).

Penunjukan kepsek berstatus Plt dan Plh ketika itu dilakukan karena puluhan kepala sekolah telah memasuki masa purna bakti dan saat itu pihak Pemkab Barru belum mengisi sekolah tersebut dengan pejabat kepsek yang defenitif( Udi)