ikut bergabung

Percepat Elektronifikasi Transaksi, Bapenda Sidrap Adakan Monev ETPD dan QRIS


Sulsel

Percepat Elektronifikasi Transaksi, Bapenda Sidrap Adakan Monev ETPD dan QRIS

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Quick Respon Code Indonesia Standard (QRIS), Kamis (29/12/2022).

Kegiatan dibuka Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hadir pada monev Kepala Cabang Sidrap Bank Sulselbar, Dhin Nuwara, Kabid Pendapatan Jimmi Harun, perwakilan Bank Sulselbar Makassar, Ignatius Irvan Tadung dan Bayu Aji.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, diikuti para pengelola PAD organisasi perangkat daerah.

Nasruddin Waris menyampaikan, Juni 2022 telah diserahkan kanal QRIS untuk setiap jenis pajak dan retribusi kepada masing-masing OPD pengelola PAD. Ia meminta kepada OPD terkait yang belum menggunakan kanal QRIS agar segera mengaplikasikannya.

“Kami berharap agar OPD yang belum menggunakan kanal QRIS agar segera mengaplikasikannya sebagai alat pembayaran alat digital dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” sebutnya.

Mantan kepala BKAD itu mengatakan, dengan menggunakan kanal QRIS akan meningkatkan proses transparansi disetiap transaksi serta akan mengurangi kebocoran-kebocoran dalam penerimaan daerah.

Nasrudin Waris juga mengungkap, berdasarkan data Bank Indonesia, Kabupaten Sidrap saat ini berada pada kategori pemda digital.

Olehnya itu, Nasruddin Waris mengimbau Bapenda selaku koordinator TP2DD dan kepada seluruh OPD pengelola OPD, terkhusus admin QRIS agar berperan aktif mensosialisasikan ke masyarakat tentang pembayaran digital melalui kanal QRIS, mobile banking dan dompet digital.

Baca Juga :   UNM Dorong Penguatan Harmonisasi Kebangsaan

“Kami berharap kepada seluruh OPD penerima PAD dapat mengikuti dengan baik paparan materi terkait ETPD sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan,” pesannya sekaligus membuka kegiatan monev.

Kabid Pendapatan Bapenda Sidrap, Jemmi Harun menyampaikan, monitoring evaluasi ini dilakukan dalam rangka mengakselerasi digitalisasi daerah melalui penguatan peran TP2DD Kabupaten Sidrap.

Selain itu, monev juga dalam rangka untuk mengetahui perkembangan dan kendala yang dihadapi setiap OPD penerima PAD dalam mengimplementasikan ETPD.

Jimmi Harun mengungkapkan di tahun 2022 ini, Sidrap telah meraih predikat sebagai QRIS Champion Of The Years dan juara I TP2DD Akseleratif Kategori Pajak Daerah. Namun imbuhnya, pada sisi penerimaan retribusi masih perlu ditingkatkan.

dibaca : 111

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top