ikut bergabung

Dua Ranperda Non APBD Pinrang Disetujui Menjadi Propemperda 2023


Sulsel

Dua Ranperda Non APBD Pinrang Disetujui Menjadi Propemperda 2023

PINRANG, UJUNGJARI.COM – Dua Buah Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Non APBD disetujui bersama oleh pihak Pemerintah kabupaten pinrang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Selasa (27/12/2023).

Selain itu pada kegiatan Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini, juga ditetapkan Propemperda tahun 2023.
Kedua Buah Ranperda non APBD ini, masing – masing Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Kode dan Nama Wilayah Administrasi Kabupaten Pinrang.
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang memimpin Rapat Paripurna ini mengungkapkan rasa syukurnya atas tercapainya persetujuan bersama pihak eksekutif dan legislatif terhadap ranperda ini.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dimaksudkan untuk menciptakan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Pinrang.
Hal ini, lanjutnya tentu sangat berbanding lurus dengan upaya Pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan nasional menghadapi krisis global akibat dari pandemi covid-19.
Bupati Irwan pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak termasuk para anggota legislatif yang tidak berhenti melakukan kerja – kerja sehingga ranperda ini dapat disetujui bersama demi satu tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan melaporkan kondisi beberapa wilayah di Kabupaten Pinrang yang terdampak cuaca ektrim yang terjadi beberapa hari lalu.
Dirinyapun meminta kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan karena cuaca masih menunjukkan anomaly dan perubahan yang dapat terjadi dalam waktu cepat. (Jaya)

Baca Juga :   Jamaluddin Syamsir Banjir Pujian di Hanura

dibaca : 46



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top