ikut bergabung

Summarecon Hibahkan Lahan 5 Hektar untuk Jalur Kereta Api Segmen E Makassar?


Foto/Ist: Ilustrasi

Makassar

Summarecon Hibahkan Lahan 5 Hektar untuk Jalur Kereta Api Segmen E Makassar?

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lebih dari lima hektar lahan fasum/fasos milik Summarecon Mutiara Makassar akan diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar untuk kemudian digunakan sebagai jalur kereta api segmen E Makassar.

Fasum/fasos Summarecon tersebut berada di wilayah kelurahan Sudiang, Bulurokeng dan Untia, kecamatan Biringianaya, kota Makassar.

Informasi yang dihimpun media ini dari panitia pembebasan lahan kereta api Segmen E Makassar, menyebutkan jika lahan fasum/fasos milik Summarecon Makassar itu akan dihibahkan ke pemerintah untuk digunakan sebagai jalur kereta api.

Baca Juga

“Saya dengar begitu, ada sekitar lima hektar lebih lahan Summarecon (Fasum/fasos) yang mau diserahkan ke Pemkot Makassar, untuk kemudian digunakan sebagai jalur kereta api,” kata Muh Dinar Kepala Seksi Pengadaan Lahan BPN Makassar.

“Kalau itu (fasum/fasos Summarecon) masih butuh proses, kami selesaikan dulu yang lain,” kata Dinar yang dihubungi via telepon selularnya beberapa waktu lalu.

Beberapa sumber dari kantor kecamatan Biringkanaya, juga membenarkan jika fasum/fasos milik Summarecon akan dihibahkan ke Pemkot Makassar, untuk kemudian digunakan sebagai jalur kereta api. “Iya ada sekitar lima hektar itu fasum/fasos Summarecon yang mau dihibahkan untuk jalur kereta api. Saya belum tahu sampai dimanami prosesnya, coba cek ke BPN,” kata salah satu pejabat kantor kecamatan Biringkanaya.

Muh Dinar menjelaskan, saat ini pihaknya sementara merampungkan berkas/dokumen pembebasan lahan kerera api Segmen E Makassar.

Baca Juga :   Ribuan Jamaah Hadiri Salat Subuh Berjamaah di Anjungan Pantai Losari

“Minggu depan kita akan umumkan daftar nominatifnya. Kelurahan Bira duluan kita umumkan, yang lain menyusul. 14 hari waktu pengumuman daftar nomonatif, setelah itu dilakukan penilaian oleh tim apresial,” jelasnya. (drw)

dibaca : 107



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top