BARRU,UJUNGJARI— Pemindahan rumah seorang warga desa Cilellang di kecamatan Mallusetasi berinitial LMD dibantah cakades H Rudy Hartono. Meski tidak berhasil terpilih dalam pilkades ini. Pemindahan rumah warga itu tidak ada hubungannya dengan Pilkades karena memang sebelum pilkades, LMD itu sudah berencana memindahkan rumahnya.
Menurut H Rudy Hartono saat menghubungi media ini Kamis(22/12). Pilkades ini telah selesai dan saya legowo menerima hasil pilkades ini dan tidak ingin dihubung-hubungkam dengan pemindahan rumah warga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak elok rasanya ada warga dipindahkan rumahnya gegara beda pilihan di Pilkades. Jadi saya ingin luruskan bahwa pemindahan rumah warga tersebut sudah direncanakan dan hanya kebetulan waktu pemindahannya masih dalam suasana moment pilkades,” ucap Rudy.
Dijelaskan H Rudy bahwa lahan itu memang milik ipar sebagian, tetapi ada juga sebagian dari tanah itu milik LMD. Hanya proses pemindahan rumah ini dilakukam saat masih suasana pada momen pilkades, lalu orang mengaitkan dengan pilkades.
“Makanya secara terbuka saya jelaskan bahwa proses pemindahan rumah itu sudah lama direncanakan warga tersebut dan tidak ada hubungannya dengan pilkades. Saya sudah legowo menerima hasil pilkades ini,” jelasnya( Udi)