BARRU, UJUNGJARI— Mantan Wakil Ketua DPRD Barru Andi Haeruddin, saat dihubungi, Senin(19/12) melontarkan kritik terhadap keberadaan pembangunan rescue center yang berdiri persis didepan rumah jabatan bupati Barru. Bangunan bernilai Rp 1,6 milyar ini diduga melanggar aturan, sebab hanya beberapa meter dari bahu jalan yang merupakan jalan trans Sulawesi.
Tetapi kritikan Andi Haeruddin dibantah PPK Proyek Pembangunan Resque Center, Baharuddin Ali, saat dihubungi baru-baru ini. Bahar mengklaim bangunan itu tidak melanggar sempadan jalan karena sudah pas 15 meter dari bahu jalan.
“Tidak mungkin bangunan resmi milik pemerintah melakukan pelanggaran. Apalagi IMB telah resmi keluar sebelum progres pembangunan Resque Center berjalan,” ujar Bahar.
Bahar menjelaskan mengapa dibeberapa kabupaten seperti Pangkep dan Maros membangun Resque Center agak kedepan karena pertimbangan akses percepatan dan emergency.
Meski agak kedepan bangunan Resque Center tersebut, tetapi PPK ini optimis jika tidak serta merta rancangan bangunan ini dibuat untuk melanggar sempadan jalan. “Karena sebelumnya kita sudah melakukan pengukuran dari bahu jalan bahwa jaraknya 15 meter,” terangnya.
Kritikan tersebut dilontarkan mantan Ketua DPC Demokrat Barru yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Barru ini. Sebab menurutnya bangunan dengan nilai kontrak Rp 1,6 milyar lebih itu sudah melanggar tata ruang karena hanya beberapa meter dari bahu jalan.
“Seharusnya bangunan itu sejajar dengan Gedung Al Masdar, kantor BPN, Telkom dan beberap kantor lainnya yang telah memberikan contoh sesuai garis sempadan jalan.
Tetapi ini kenyataannya tidak, posisi bangunan Resque Center itu hanya berdiri beberapa meter dari bahu jalan,”jelasnya.
Andi Haeruddin mengatakan, agar pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat membangun sesuai dengan aturan.
Pada papan proyek itu, bangunan Resque Center memiliki no kontrak 05/RC/CKPRP/DPUTRPKP-BR/IX/2022 tertanggal kontrak 15 September 2022, waktu pelaksanaan 108 hari dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) serta sebagai pelaksana CV.Arkana Energi Timur ( Udi)