PANGKEP, UJUNGJARI— Komplotan pelaku tipu-tipu asal Kota Pare-pare berhasil memperdayai seorang perempuan di kabupaten Pangkep. Kali ini yang menjadi korban penipuan bernama Rahmatiah(32) warga kampung Baru-baru Utara kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene. Uang perempuan ini direkening BRI sekitar Rp 19.400.000 ludes dibobol para pelaku yang berjumlah 7 orang.
Aksi penipuan ketujuh komplotan ini terjadi sekitar pukul 13.20 wita jum’at(18/12). Penyebab kejadian yang menimpa perempuan tersebut saat itu korban memposting open donasi via facebook untuk menawarkan penimbunan halaman salah satu sekolah di daerahnya.
Tidak lama berselang setelah postingan itu disebar melalui media sosial facebook. Tiba-tiba masuk pesan melalui watshapp pribadi korban dari orang tidak dikenal yang menyatakan bahwa telah mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu melalui nomor rekening BRI atas nama Suardi.
Setelah itu satu dari 7 pelaku menghubungi korban bahwa uang yang ditransfer kelebihan Rp 300 ribu dan minta supaya dikembalikan via transfer. Saat itu Rahmatiah tidak percaya kalau ada uang ditransfer pihak pelaku ini.
Korban kemudian melakukan pengechekan ke rekeningnya dan alangkah kagetnya Rahmatiah setelah memeriksa saldo direkeningnya, ternyata uang open donasi dan simpanan miliknya sudah raib dibobol komplotan penipuan sekitar Rp 19.400.000.
Kejadian yang menimpa perempuan ini kemudian dilaporkan ke Reskrim Polres Pangkep. Pihak Reskrim yang menerima laporan warga tersebut langsung melakukan pengembangan penyelidikan kemudian melakukan upaya penangkapan kepada pelaku.
Para pelaku ketika itu sudah berhasil diendus lokasi tempat domisilinya. Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Laode Muhammad Jefri Hamzah. S.Tr.K, MH langsung memerintahkan pihak Resmob untuk bergerak melakukan penangkapan.
Tim Resmob Reskrim Polres Pangkep yang diback up Resmob Polda Sulsel kemudian bergerak ke wilayah kota Pare-pare. Tim Resmob berhasil mengamankan 7 pemuda asal Pare-pare telah dibekuk dan digelandang ke Mapolres Pangkep untuk dilakukan proses hukum.
“Dua dari 7 pelaku yang kita amankan masih tergolong anak dibawah umur karena usianya baru 17 tahun dan ada juga masih berstatus pelajar. Ketujuh pelaku yang sudah kami amankan merupakan warga kota Pare-pare,” kata Laode
Proses penangkapan ini, lanjut Kasat Reskrim, dilakukan Aparat Resmob Polres Pangkep yang diback up Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit II Resmob Polda Sulsel Ipda Fadly Fachrezi Konggoas, S.Tr.K , bersama Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Wildan Syauqil Umam S.Tr.K.
Adapun dasar penangkapan yang kami lakukan berdasarkan surat Nomor : LP-B / 183 / XI / 2022 / SPKT / Polres Pangkep / Polda Sulsel. Kemudian identitas korban bernama Rahmatiah(32), pekerjaan tenaga honor alamat Baru-baru Utara kelurahan Bonto Perak kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkep.
“Para terduga pelaku yang kami amankan KHR(20) warga jalan Lakessi, Pare-pare. Kemudian MRI(20)alamat Jalan Andi Sinta Pare-pare, YS(23) alamat domisili jalan kebun sayur Pare-pare, ARS(17) jln kebun sayur Pare-pare, ARD(17) jln Lakessi Pare-pare, AMR(21) Jln Andi Mappangulung Pare-pare, AHM(20) Pelajar Jln Patta Odo Pare-pare,” jelasnya.
Penangkapan ini bermula dengan mengamankan lebih awal dari satu terduga pelaku yang kemudian diinterogasi, lalu menunjuk rekan-rekan komplotannya. Pihak Resmob selanjutnya melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil membekuk ketujuh terduga pelaku penipuan ini.
Selain mengamankan para pelaku. “Kami juga menyita barang bukti dari pelaku berupa
1 ( satu ) Unit ATM BCA ,1 ( satu ) Unit ATM BRI , 1 ( satu ) Unit Buku Rekening BRI dan 2 ( dua ) Unit Handphone Merk OPPO,” pungkasnya. ( Udi)