ikut bergabung

Kades Korban Penelpon Pencatut Nama Kasi Pidsus Diduga Transfer Rp 10 Juta


Hukum

Kades Korban Penelpon Pencatut Nama Kasi Pidsus Diduga Transfer Rp 10 Juta

BARRU,UJUNGJARI— Para kepala desa di kabupaten Barru ramai membincangkan jika Kepala Desa Harapan Ismail Hasi terlanjur mentransfer uang sebesar Rp 10 juta terhadap penelpon yang mencatut nama Kasi Pidsus Kejari Barru.

Salah seorang kades di wilayah Mallusetasi menyatakan Ismail itu sudah menjadi korban dari pelaku yang mencatut nama pejabat Kasi Pidsus. “Hanya Kades itu malu mengakui kalau dia telah menjadi korban,” ujar Kades yang minta tidak dituliskan namanya ini.

Kades Harapan Ismail Hasi saat dikonfirmasi Jum’at(16/12) tak mengakui jika dirinya telah mentransfer sebanyak Rp 10 juta. Dia membantah belum mengirim uang kepada penelpon itu karena agak ragu. Meski diprofil penelpon itu mencantumkan foto Kasi Pidsus Andi Ardiaman.

“Makanya saya berusaha mencari nomor telephone dari orang Kejaksaan untuk memastikan apakah yang menelpon itu benar-benar Kasi Pidsus Andi Ardiaman dan ternyata dinomor handphone sesungguhnya milik Kasi Pidsus itu sama sekali tidak mencantumkan foto Andi Ardiaman, melainkan foto profil yang dicantumkan adalah foto anaknya, sehingga saya tidak transfer uang,” kata Ismail berkelit.

Kasi Pidsus Kejari Barru Andi Ardiaman yang dihubungi secara terpisah menyatakan penelpon itu pelaku penipuan. Semua pihak harus waspada, termasuk para kades. Apalagi kalau penelpon itu memang tidak dikenal.

“Akibat ulah penelpon yang mencatut nama Kasi Pidsus. Saya dengar sudah ada kades yang korban dan terlanjur mengirim sejumlah uang kepada penelpon tersebut,” ujar Ardiaman. ( Udi)

Baca Juga :   Tidak Terima Dipukul, Guru SDI Laikang Polisikan Ortu Murid

dibaca : 40



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top