GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni kini mulai menggunakan aplikasi identitas kependudukan digital. Aplikasi itu mulai didownload ke androidnya dipandu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Edy Sucipto saat ujicoba penerapan aplikasi identitas digital ini di ruang kerja Wabup Gowa pada Rabu (14/12) lalu.

Penggunaan aplikasi identitas secara digital ini dilakukan Wabup Gowa pasca dimulainya Pemkab Gowa menerapkan aplikasi kependudukan ini bahkan Pemkab Gowa akan mulai menerapkannya ke masyarakat Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela mengaktivasi aplikasi tersebut ke androidnya, Wabup Rauf mengatakan kehadiran aplikasi identitas kependudukan digital dari Kementerian Dalam Negeri ini akan semakin mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai data kependudukannya.

“Karena memuat berbagai data, bukan hanya data kependudukan kita, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Tapi di aplikasi ini kita juga bisa memperoleh data NPWP, data kesehatan, data kepegawaian bagi ASN, data daftar pemilih tetap, BPJS dan beberapa data lainnya,” papar Rauf.

Terkait aplikasi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Edy Sucipto menyebutkan ada beberapa tujuan dihadirannya aplikasi ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“Sesuai dengan Permendagri 72 tahun 2022 Pasal 14 dinyatakan bahwa tujuannya adalah mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Kemudian meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk,” jelas Edy.

Disebutkan Edy, aplikasi Identitas Kependudukan Digital hadir untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dan mengamankan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Aplikasi ini bisa kita gunakan sebagai pengganti dokumen kependudukan fisik, misalnya penerbangan, jika tidak ada e-KTP fisik, maka ini bisa dijadikan sebagai pengganti. Karena isinya didalam itu, berbagai biodata kita, data keluarga, KTP, KK dan dokumen lainnya, seperti kesehatan, tercantum dalam aplikasi tersebut,” kata Edy.

Dipastikannya pula bahwa data diri maupun keluarga akan aman dalam aplikasi tersebut, karena aplikasi ini sudah dilindungi dan dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena itu masyarakat tidak usah khawatir.

“Setelah launching di provinsi, kami menemui bapak Wakil Bupati Gowa untuk registrasi. Kita utamakan dulu pimpinan daerah sebagai motivasi dan menjadi contoh bagi yang lain bahwa pimpinan kita sudah aktivasi identitas kependudukan digital. Kalau pimpinan sudah aktivasi seharusnya yang lain juga segera,” kata Edy.

Dirinya menambahkan untuk aktivasi identitas kependudukan digital cukup menginstal aplikasinya di Play Store di smartphone masing-masing kemudian mengisi form yang ada. Hanya saja menurutnya aplikasi ini untuk saat ini hanya tersedia bagi pengguna smartphone berbasis android.

“Ini sangat mudah, aplikasinya sudah ada di play store. Kita bisa download Identitas Kependudukan Digital dan mengisi form yang ada pada saat aktivasi. Kemudian ke Dinas Dukcapil untuk mengambil barcode aktivasinya. Persyaratan KTP, NIK dan email yang aktif dan hp android,” sebut Edy.-